Putu Agus Suradnyana. (BP/Mud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penanganan penanggulangan COVID-19 di Kabupaten Buleleng masih terus berlangsung. Hal ini membuat belum sepenuhnya dapat dirinci sejauh mana besaran anggaran yang akan terserap untuk penanganan COVID-19.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Bupati Buleleng Putu Agus Suradnana (PAS) di rumah dinasnya Minggu (17/5) mengatakan, hingga sekarang belum bisa dipastikan anggaran yang terserap untuk operasional karantina Pekerja Migran Indonesai. Ini karena, gelombang kedatangan pekerja migran Indonesia sendiri juga belum bisa dipastikan kapan akan berakhir.

Bahkan, menurut Bupati, dari informasi terbaru yang diterimanya tanggal 23 Mei 2020 ada satu kapal pesiar akan tiba di Bali yang mengangkut sebanyak 600 pekerja migran Indonesia asal Bali. Hanya saja, berapa persen asal Buleleng belum mendapatkan data pasti. Pihaknya memastikan sebanyak satu pertiga dari kedatangan pekerja migran itu berasal dari Bali Utara.

Baca juga:  Kontraksi Ekonomi Bali Berlanjut dan Keuangan Industri Hotel Memprihatinkan, Pembukaan Pariwisata Difinalisasi

Untuk saat ini, anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 yang disiapkan mencapai Rp 57 miliar. Jumlah itu terus direalisasikan. “Sejak mulai Virus Corona merebak anggaran kita berjalan terus, baik itu untuk operasional karantina dan untuk membiayai penanganan COVID-19 lainnya ini terus berjalan dan mengikuti perkembangan kasus yang terjadi, sehingga untuk sementara ini tidak bisa dirinci anggaran yang sudah terpakai itu,” katanya.

Sesuai skema penanganan karantina PMI, Pemkab Buleleng menyewa kamar hotel di Kecamatan Buleleng dan hotel di luar Kota Singaraja, gugus tugas mengalokasikan biaya sewa kamar untuk satu orang, per malam selama 14 hari Rp 250.000. Rinciannya, Rp 200.000 untuk biaya sewa kamar dan Rp 50.000 untuk makan setiap hari meliputi makan pagi, siang dan makan malam. Selain itu, sejalan dengan perubahan skema karantina PMI, di mana dilakukan karantina di Denpasar selama 1 minggu, gugus tugas menambah biaya operasional karantina itu sendiri.

Baca juga:  Bali Sumbang Zona Merah Terbanyak, Ini Kata Kadiskes Bali

Rinciannya sewa kamar hotel di Denpasar dengan nilai bervariasi antara Rp 200.000 sampai Rp 250.000 per per orang, per malam. Nilai ini lebih murah dan sudah termasuk sarapan dan makan selama mengikuti karantina. “Skema sewa hotel dan makan ini sudah kita jalankan dan akan berakhir kalau memang tidak ada lagi PMI yang pulang,” jelasnya.

Bupati menambahkan, saat ini PMI asal Buleleng yang dikarantina di hotel di Kecamatan Buleleng atau di luar Kota Singaraja sudah sebagian besar selesai mengikut karantina. Hanya PMI yang menjalani karantina di hotel di Denpasar tercatat sebanyak 199 orang. Mereka ini sudah menjalani 2 kali test swab berbasis PCR oleh gugus tugas Provinsi Bali. Hanya PMI yang hasil 2 kali test spesimen swab PCR dengan hasil negatif yang diizinkan pulang ke daerah asal. Sedangkan, kalau terkonfirmasi positif, maka dilakukan penanganan lanjutan dengan protap COVID-19. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Triwulan I Tahun 2024, Segini Penerimaan Pajak Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *