Sejumlah orangtua siswa melakukan proses pendaftaran PPDB SMP 2019. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tahapan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021 di Badung mulai dilaksanakan pada, Senin (18/5). Sesuai jadwal pelaksanaan PPDB yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) atau online, siswa memulai melakukan input data diri.

Kegiatan ini akan berlangsung hingga 17 Juni 2020. Setelah itu, baru dilakukan pendaftaran.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, I Ketut Widia Astika, Minggu (17/5), mengatakan berdasarkan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan untuk PPDB tingkat SMP negeri akan dilakukan mulai, 18 Mei 2020. Untuk tahap selanjutnya, yakni pendaftaran jalur zonasi bagi siswa disabilitas pada, 18 Juni 2020.

Baca juga:  Tiga Desa di Kintamani Masih Terisolir

Dilanjutkan verifikasi berkas jalur zonasi bagi siswa disabilitas pada, 19 Juni 2020. Kemudian pengumuman diterimanya jalur zonasi bagi siswa disabilitas pada, 20 Juli 2020. “Pendaftaran jalur afirmasi …
Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *