I Gusti Bagus Putra Pertama. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kabupaten Karangasem kembali menkonfirmasi satu kasus baru warga positif COVID-19 pada Senin (18/5). Satu warga yang terkonfirmasi positif ini merupakan naker migran yang proses karantina di salah satu hotel di Karangasem sudah 14 hari.

Kadis Kesehatan Karangasem, I Gusti Bagus Putra Pertama, mengatakan, dengan tambahan satu kasus baru ini, warga yang positif menjadi 22 orang. “Warga yang positif merupakan PMI dari Kecamatan Karangasem. PMI yang positif ini sudah dirujuk ke Denpasar,” ucapnya.

Baca juga:  Karangasem Alami Tren Penurunan Kasus COVID-19 Baru

Pertama menambahkan, naker migran yang dinyatakan positif ini ditemukan di SKB Jasri yang merupakan lokasi karantina. Ia dikatakannya, telah menjalani masa karantina selama 14 hari.

Naker migran ini memiliki riwayat perjalanan dari Kuwait. Kata dia, saat diketahui rapid test reaktif kedua kalinya, kamar yang bersangkutan dipisah sendiri. “PMI ini sudah menjalani karantina selama 14 hari. Yang bersangkutan dinyatakan positif di akhir masa karantina,” sebutnya.

Baca juga:  Ruangan Biro Hukum Setda Provinsi Bali Disemprot Disinfektan, Ini Alasannya

Ia mengatakan teman sekamarnya sudah di rapid test dan hasilnya non reaktif. Dia menjelaskan, naker migran yang dinyatakan positif ini, selama menjalani masa karantina tidak menunjukkan gejala apa-apa.

Yang bersangkutan terlihat sehat. “Memang PMI yang positif ini tanpa gejala,” tegas Pertama. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *