Pemosting kasus begal yang ternyata hoax. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Satreskrim Polresta Denpasar masih mendalami pelanggaran postingan kasus begal yang ternyata hoax. Saat diperiksa, IBP yang memposting kejadian melalui Facebook mengaku tidak ada maksud menjelekkan organisasi dan institusi mana pun ini.

Perbuatannya itu murni rasa menusiawi melihat korban sakit dan tidak ingin ada korban begal lagi. Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anon Danujaya, didampingi Kasubbag Humas Iptu Ketut Sukadi, Senin (18/5) mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta telah melakukan interogasi saksi-saksi terkait kejadian tersebut.

Adapun saksi yang diinterogasi, yaitu berinisial MUB sebagai korban di postingan tersebut, BBB (ayah MUB) dan IBP yang memposting kejadian itu. Hasil interogasi, MUB mengaku pada akhir April 2020 cerita kepada BBB bahwa mengalami kejadian perampokan di sekitar Jalan Teuku Umar oleh seseorang yang mengaku sebagai pecalang dan intel.

Baca juga:  Antisipasi Konflik Jelang Pemilu 2019, Masyarakat Diminta Waspadai Politisasi Agama

Orang tersebut lalu diambil satu buah handphone dan sepeda motor. Selanjutnya BBB mengajak MUB ke RSUP Sanglah untuk berobat.

Namun baru sampai di depan rumah sakit langsung batal karena tidak memakai masker. Beberapa hari kemudian BBB menghubungi bos tempat bekerja anaknya, IBP dengan maksud untuk memberitahukan kejadian tersebut dan meminta gaji anaknya.

IBP membesuk MUB di tempat kosnya, Jalan Tukad Gerinding, Denpasar. “Saat besuk itulah disampaikan peristiwa perampokan tersebut,” ujar Iptu Sukadi.

Baca juga:  Perangi Hoax, Yenny Wahid Ajak Semua Orang Berpikir Kritis

Selanjutnya, pada 9 Mei 2020 pukul 20.19 Wita, IBP memposting kejadian dialami oleh anak buahnya ke Facebook dan viral. Padahal kejadian begal tersebut sebenarnya tidak ada.

MUB bercerita bohong kepada bapaknya tentang kejadian perampokan tersebut karena dia takut dimarah telah menghilangkan handpone. Pasalnya HP itu masih nyicil oleh bapaknya.

Sedangkan sepeda motor dibawa oleh MUB tidak hilang dan ada dirumahnya. Saat dibesuk oleh IBP dikosannya, MUB memang benar lagi demam akibat membantu bapaknya sebagai buruh bangunan bukan karena kejadian perampokan yang dialami. “Kami masih mendalami pelanggarannya. Kasus ini masih tahap penyelidikan,” ungkap Kompol Dewa Anom.

Baca juga:  Penyebar Hoax Tentang COVID-19 Ditangkap

Seperti diberitakan, Tim Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit I Iptu Made Putra Yudhistira menelusuri karyawan mengaku dibegal viral di Facebook dan diamankan, Minggu (17/5). Alhasil, pria bekerja di wilayah Denpasar Utara tersebut, mengaku bohong karena stres HP dibelikan bapaknya hilang. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *