Tabanan memperpanjang jam buka pasar tradisional dan toko modern. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Jam buka operasional pasar tradisional dan toko modern di wilayah Kabupaten Tabanan mulai diperpanjang. Jika sebelumnya pasar tradisional buka mulai pukul 11.00 WITA sampai dengan pukul 15.00 WITA, dalam instruksi terbaru Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, sejak Senin (18/5) mulai buka normal yakni pukul 08.00 wita sampai dengan pukul 15.00 wita.

Begitupun untuk jam buka toko modern yang sebelumnya dibatasi hanya enam jam yakni buka pukul 11.00 wita dan tutup pada pukul 17.00, kini diberikan kelonggaran buka mulai pukul 10.00 wita sampai dengan pukul 22.00 wita. Terkait instruksi terbaru jam operasional pasar tradisional dan toko modern tersebut, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dalam pesan singkatnya menjelaskan, kebijakan ini diambil tentunya setelah melihat hasil perkembangan kasus wabah Corona atau COVID-19 di kabupaten Tabanan.

Baca juga:  Hari Ini, Seluruh Tambahan Warga Bali Meninggal Terpapar COVID-19 di Atas 50 Tahun

Tabanan hingga saat ini untuk kasus transmisi lokal sangat kecil, sehingga dianggap kondisi atau suasana sudah mulai membaik untuk jam operasional pasar dan toko modern dibuka lebih panjang. Ini juga bertujuan untuk bisa menyelamatkan ekonomi masyarakat.

Karena diakuinya, wabah COVID-19 membawa dampak luar biasa bagi seluruh sektor perekonomian. Di samping itu, Bupati Eka juga melihat masayarakat Tabanan sudah bisa menerapkan pola dan protap gugus tugas untuk tetap jaga jarak dan menjaga hidup sehat.

Baca juga:  Hingga Oktober, Tabanan Catat Puluhan Kasus Baru HIV/AIDS

Dan ini memang harus terus dilakukan jika ingin situasi benar-benar bisa kembali normal. “Instruksi ini tentunya sudah dipikirkan dengan sangat matang, melihat transmisi lokal kecil di Tabanan, kita anggap suasana sudah membaik untuk dibuka lebih panjang, sehingga ekonomi masyarakat akan berjalan dengan baik,” terangnya.

Dengan kelonggaran jam buka ini, akan dapat mengurangi pemutusan atau PHK baru, utamanya di toko-toko modern. “Untuk toko modern jam buka mulai pukul 10.00 sampai dengan 22.00 wita,” ucapnya.

Baca juga:  Tingkatkan Kualitas Pelayanan Pariwisata, Wacana Kontribusi Wisatawan Dimatangkan

Dan perlu diingatkan, meski jam operasional kembali dilonggarkan, namun untuk lokasi pedagang berjualan seperti di Terminal pesiapan dan Terminal Tuakilang tetap pada tempatnya. Karena lokasi tersebut memang dibuat untuk para pedagang baru yang tumbuh karena dampak COVID-19. “Lokasi jualan masih tetap, karena kami membuka ruang ekonomi masyarakat untuk bisa ikut berdagang, daripada berjualan di jalanan tentu protap pencegahan penyebaran virus tidak jalan dengan baik,” terangnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *