BPJS
BPJS Kesehatan. (BP/dok)

MANGUPURA,BALIPOST.com – Tanggungan kesehatan ribuan warga Badung tak lagi ditanggulangi BPJS. Mereka kini migrasi ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD lantaran mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Dinas Kesehatan Kabupaten Badung mencatat selama Maret hingga April 2020 ada sekitar 8.011 orang yang pindah ke PBI APBD.

Kepala Dinas Kesehatan Badung dr Nyoman Gunarta, saat dikonfirmasi Senin (17/5) membenarkan perubahan kepesertaan dari BPJS menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Kabupaten Badung sudah dilakukan dilakukan warga Badung sejak Maret lalu.

Baca juga:  Rapat Paripurna III DPRD, Bupati Tamba Alokasikan Rp 500 Juta Lebih ke Keluarga Dikarantina

“Kami lakukan pembayaran sebagai peserta PBI APBD kepada warga yang PHK dan yang BPJS mandiri. Kami sudah menyediakan anggaran untuk mereka yang tidak mampu melanjutkan pembayaran peserta secara mandiri,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkab Badung harus menanggung iuran semua warganya yang pindah. Birokrat asal Sibang Gede, Abiansemal Badung ini mengatakan meski ada ribuan yang sudah pindah kepesertaan, namun pihaknya mengatakan di Badung berpotensi ada 125.000 lebih Pekerja Penerima Upah yang potensial akan beralih segmen kepesertaan.

Baca juga:  Satu Kontainer Ikan Tuna Ilegal Digagalkan Masuk Bali

“Tidak masalah karena kami sudah menyiapkan anggran terkait hal itu. Selama ini kami kan sudah membayar untuk peserta PBI APBD sebesar 42.000 perbulan,” jelasnya.(Parwata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *