RAPAT Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana untuk masa persidangan II tahun 2010/2020 berlangsung, Senin (18/5) secara video conference. Rapat paripurna dengan agenda rekomendasi Laporan Pertanggungjawaban Bupati (LKPJ) tahun 2019, dipimpin Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi.
Setelah selesai dilakukan pembahasan oleh Pansus I dengan Ketua Pansus Drs. Ida Bagus Susrama, yang telah dilaporkan di paripurna DPRD dilanjutkan penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Jembrana
Ketua DPRD, Ni Made Sri Sutarmi dalam penyampaian LKPJ Bupati tahun 2019 menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Pemerintah Daerah. Hal ini tidak terlepas dari harmonisasi yang sudah terjalin cukup baik antara eksekutif dengan legislatif selaku bagian dari Pemerintah Daerah.
Pencapaian prestasi pengelolaan Pemerintah Daerah yang tercermin dari diraihnya predikat WTP maupun prestasi-prestasi lainnya tidak menjadi puas diri dan untuk mempertahankan serta meningkatkan apa yang sudah diraih. DPRD meminta kepada pemerintah daerah untuk mencari formula serta sistem penyerapan belanja daerah agar lebih maksimal, sehingga dapat mempercepat perputaran roda perekonomian yang berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Realisasi belanja tahun 2019, baik langsung dan tak langsung dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan dengan realisasi di tahun 2018. “Anggaran belanja daerah dari tahun ke tahun senantiasa mengalami peningkatan sejalan dengan trend peningkatan realisasi pendapatan daerah. Dari total anggaran belanja, baik langsung dan tak langsung terdapat silpa 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Ini mengindikasikan program yang direncanakan tahun 2019 sudah dapat dilaksanakan dengan baik dibandingkan tahun 2018,” ungkapnya.
Terkait anggaran belanja daerah tahun 2019, dalam sidang yang juga diikuti Bupati I Putu Artha, Sekda I Made Sudiada serta pimpinan OPD diketahui, realisasi belanja sebesar Rp 1.158.626.942.900,69 atau penyerapannya 93,17 persen dari target anggaran belanja tahun 2019 sebesar Rp 1.243.566.281.505,86. Bila dibandingkan dengan realisasi belanja daerah tahun 2018, belanja daerah untuk tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp 56.479.376.974,4.
Dari total belanja langsung dan belanja tidak langsung terdapat silpa pada akhir tahun anggaran sebesar Rp 75.734.481.196,98 atau 6,55 persen dari realisasi pendapatan daerah. Sementara silpa tahun 2019 mengalami penurunan sebesar Rp 11.953.537.049,19 atau sebesar 13,63 persen dari silpa tahun 2018 dengan nilai Rp 87.688.018.246,13.
DPRD juga menyebutkan perlunya perbakkan selain berbagai capaian prestasi yang telah ditorehkan. Kekurangan dan kelemahan yang masih ada diantaranya persoalan persampahan, masih adanya ego sektoral dalam penanganan suatu persoalan, sistem aplikasi pada beberapa OPD yang belum terintegrasi, masih lemahnya data pada masing-masing OPD dengan data Pemerintah Pusat dan beberapa persoalan lain yang masih ada untuk diperbaiki ke depannya.
Sementara Bupati Jembrana, I Putu Atha mengatakan, rekomendasi yang disampaikan pihak DPRD merupakan bentuk kristalisasi dan dukungan terhadap kinerja pemerintah serta merupakan dukungan serta partisipasi pihak legislatif untuk mewujudkan kabupaten Jembrana yang lebih baik. “Apresiasi dari DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah itu merupakan respon positif dan konstruktif yang diberikan oleh Dewan Yang Terhormat untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Jembrana,” ujarnya.
Terkait LKPJ DPRD berupa catatan strategis yang berisikan saran, masukan atau koreksi terhadap urusan desentralisasi, Bupati Artha, mengaku, kalau pihaknya akan melakukan perbaikan secara menyeluruh baik perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai kepada pemantauan program. (Adv/balipost)