Drs. Gede Suyasa, M.pd. (BP/ist)

SINGARAJA, BALI POST.Com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng kembali menerima laporan pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Ada 2 orang pasien yaitu kode 55 dan kode 58 terinfeksi Virus Corona lewat transmisi lokal.

Sekretasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd Selasa (19/5)  mengatakan, kronologis kedua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dari test spesimen swab berbasis PCR hasilnya terkonfirmasi positif COVID-19. Pasien kode 55 terinfeksi COVID-19 karena pernah melakukan kontak dengan anggota keluarganya yang lebih awal terinfeksi Virus Corona. Pasien yang diberi kode 54 itu mulai menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan mulai Sabtu (16/5) yang lalu. Setelah menjalani tahapan pengobatan, Senin (18/5) kemarin pasien dinyatakan sembuh, sehingga diizinkan pulang.

Baca juga:  Percepatan Upgrade ke 4G, Pengguna 3G Diminta Segera Migrasi

Sedangkan, pasien kode 58 menjadi pasien terkonfirmasi positif COVID-19 karena pernah berinteraksi dengan keluarganya yang merupakan pasien dengan kode 51. Pasien itu menjalani pengobatan di RSP Giri Emas sejak Rabu (13/5) lalu. Tambahan 2 pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, membuat total pasien masih dirawat di RSP Giri Emas hingga kemarin tercatat 14 orang. “Kami menerima tambahan 2 pasien terkonfirmasi positif dari test spesimen swab PCR dan maish menjalani treatmen pengobatan di RSP Giri Emas,” katanya.

Baca juga:  Ombudsman Bali Tekankan Penguatan Integritas di Kejari Jembrana

Selain mengumumkan penambahan 2 pasien terkonfirmasi positif COVID-19, Suyasa menyebut, ada dua PDP yang telah dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang. Pasien itu masing-masing kode 54 dan dan pasien kode 35. Khusus untuk pasien kode 35 adalah pedagang di Pasar Desa Bondalem, Kecamatan Tajakula yang telah dirujuk oleh gugus tugas kabupaten ke Rumah Sakit Pusat (SUP) Sanglah Denpasar.

Terkait tindaklanjut setelah 14 Orang Tanpa Gejala (OTG) yang di rapid test dengan hasil reaktif, Suyasa menyebut sesuai hasil test spesimen sawab hasilnya negatif. Dengan demikisn, mereka kini telah dinyatakan terbabas dari indikasi tertular COVID-19 dan statsnya tidak lagi sebagai OTG. (Mudiarta/Balipost)

Baca juga:  Tujuh Wilayah Alami Penambahan Kasus COVID-19, Enam Diantaranya Alami Lonjakan Kasus
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *