Bupati Suwirta melakukan pemantauan di salah satu minimarket yang masih buka. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Klungkung terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat. Bahkan, Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta turun langsung melakukan patroli bersama jajaran kepolisian, Selasa (19/5) malam, agar seluruh pihak tetap mengikuti imbauan pemerintah khususnya mengenai pembatasan aktivitas saat malam hari.

Suwirta memimpin patroli gabungan didampingi Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Klungkung Putu Suarta. Patroli difokuskan di sekitar Kota Semarapura. Ini sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor : 510/596/Diskop tentang pencegahan penyebaran COVID-19 di pasar rakyat, toko, swalayan dan rumah makan.

Baca juga:  Lapisi Pemeriksaan Gilimanuk, Razia Jalan Raya Digencarkan

Pada kegiatan tersebut, Bupati Suwirta menemukan beberapa toko dan minimarket yang masih buka. Suwirta bersama dengan intansi terkait langsung mengingatkan mereka untuk mentaati imbauan dari pemerintah.

Suwirta dan rombongan patroli gabungan turun ke beberapa toko hingga swalayan yang masih nekat buka. Dengan menggunakan alat pengeras suara, ia tetap melakukan langkah persuasif dengan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pada malam hari khususnya di luar rumah.

Baca juga:  Ini, Alasan Bangli Tak Batasi Jam Operasional Pasar Tradisional

Khusus untuk toko, minimarket, warung dan usaha lainnya, agar tutup tepat pada pukul 20.00 WITA. “Jangan sampai karena kita lemah dalam pengawasan terhadap imbauan dampaknya malah fatal. Mari tetap fokus dalam memutus penyebaran COVID-19 ini agar kita semua secepatnya bisa kembali hidup normal,” kata Suwirta.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa menegaskan, upaya persuasif penting dilakukan di tengah pandemi COVID-19. Jika tetap juga membandel, maka selanjutnya perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih tegas. “Kami dari kepolisian tetap berupaya membantu dalam mengawasi dan membantu dalam pendisiplinan masyarakat, terkait pelaksanaan imbauan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten,” ujarnya. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Beberapa Kali Razia di Simpang Deus, Pelanggar Didominasi WNA
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *