DENPASAR, BALIPOST.com – Akibat warga yang mengurangi keluar rumah dan banyak menerapkan bekerja dari rumah, pendapatan parkir di semua bidang, yakni pelataran dan tepi jalan mengalami penurunan cukup drastis. Kasi Pelaporan dan Pengaduan Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (PD Parkir) Kota Denpasar, Desa Eka Prasetya, Selasa (19/5) mengungkapkan, pendapatan parkir turun sejak COVID-19 di Bali, yakni Maret 2020.
Target yang telah dirancang Perumda yang menangani parkir ini tidak bisa dicapai. Karena banyak yang mengajukan koreksi.
Koreksi ini terjadi di parkir pelataran maupun tepi jalan. Perumda ini memiliki 415 juru parkir tepi jalan. Sedangkan yang pelataran jumlahnya 160 orang. Mereka ini semua mengajukan koreksi akibat pendemi COVID-19.
Dikatakan, pendapatan Januari dan Februari 2020 masih normal. Kondisi mengalami perubahan setelah Maret. Saat itu terjadi penurunan setengah, kemudian pada April lebih banyak turunnya.
Untuk parkir tepi jalan saja sebesar 51 persen turunnya sedangkan untuk parkir pelataran sebesar 53 persen.
Desak mengatakan, per bulan pihaknya menargetkan untuk parkir tepi jalan pada April 2020 sebesar Rp 1.048.575.000. Namun realisasinya hanya sebesar Rp 509.596.000 sedangkan kekurangan target sebesar Rp 538.979.000 dengan total penurunan pendapatan sebesar 51 persen.
Parkir pelataran ditarget per bulannya sebesar Rp 658.333.000 , sedangkan realisasinya hanya sebesar Rp 311.221.699. Kekurangannya sebesar Rp 347.111.301 sehingga penurunan sebesar 53 persen.
Dari penurunan tersebut, Desak mengatakan hanya bisa melakukan peningkatan pengawasan terhadap kinerja parkir. Dalam pengawasan tersebut, masing-masing juru parkir yang mengajukan koreksi harus berdasarkan realita di lapangan bahwa tempat tersebut benar-benar sepi akibat pandemi COVID-19. (Asmara Putera/balipost)