DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah staff dan pejabat imigrasi melakukan rapid test, Rabu (20/5) giliran pucuk pimpinan Kanwil Kemenkumham Bali, melakuan rapid test di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Dia adalah Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, S.H., M.H.,M.M.
Selain ikut rapid test, juga ikuti medical check up kerjasama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar dengan Laboratorium Quantum Denpasar. Humas Kemenkumham Bali, Putu Surya Dharma, membenarkan adanya medikal chek up dan juga rapid test yang diikuti kepala kantor wilayah.
Hal itu juga dilakukan berkaitan dengan tugas-tugas imigrasi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Kakanwil Jamaruli Manihuruk mengatakan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara kesehatan seluruh pegawai sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Khusus untuk rapid test dilakukan untuk memastikan pegawai tidak terpapar COVID-19 sehingga tidak menjadi carrier dan masyarakat pun yakin bahwa pegawai yang memberikan pelayanan kepada mereka terbebas dari COVID-19. “Di hari kedua pelaksanaan medical check up ini belum ditemukan pegawai yang terpapar COVID-19,” jelasnya. (Miasa/balipost)