DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali, Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose menerima kunjungan tokoh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Lounge Andalan Mapolda, Rabu (20/5). Tujuannya untuk membahas perayaan hari raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi COVID-19.
Merujuk hasil rapat melalui video conference dengan sejumlah menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN, Kepala BNPB selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan para Gubernur beserta Forkopimda Daerah, Senin (18/5), diimbau sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja. Hasil pertemuan tersebut tokoh umat Muslim di Bali sepakat dan menyetujui imbauan pemerintah pusat tersebut.
Kapolda langsung menyampaikan kesepakatan itu ke Gubernur Bali Wayan Koster.
Sedangkan pertemuan tersebut, Kapolda menyerahkan sepenuhnya kepada para tokoh ormas Islam untuk membuat kesepakatan bersama agar perayaan Idul Fitri di wilayah Provinsi Bali tidak ada perbedaan.
Kapolda Irjen Golose dalam sambutannya menyampaikan, imbauan pemerintah pusat kegiatan sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Demi masa depan anak cucu kita agar darurat kesehatan yang terjadi saat ini, tidak menjadi darurat sosial ekonomi dan darurat keamanan.
Sesuai Permenkes No.9/2020, kegiatan agama yang bersifat massive (mengumpulkan massa) dilarang untuk dilaksanakan. Dengan demikian pemerintah pusat mengimbau sholat Idul Fitri dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Saat ini COVID-19 menjadi pandemi global. Di Bali sendiri setiap harinya kasus positif COVID-19 meningkat, transmisi lokal cukup tinggi berada pada angka 38 persen,” tegasnya.
Oleh karena itu, imbauan pemerintah pusat tersebut diteruskan ke tokoh dan ormas umat Islam di Bali. “Apabila sholat Idul Fitri tetap dilaksanakan maka petugas akan melakukan sesuai dengan protokol kesehatan secara ketat,” ucap mantan petinggi BNPT ini.
Ketua MUI Prov. Bali, H. M. Taufiq As’Adi, S.Ag. menyetujui imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing demi kesehatan masyarakat Bali. Namun sebaiknya dilaksanakan serempak di seluruh Bali.
Hal sama disampaikan H. Bambang Santoso, anggota DPD RI Perwakilan Bali. Imbauan ini harus dilaksanakan serentak di seluruh Bali.
Apabila ada satu atau dua daerah yang melaksanakan sholat Idul Fitri, hal tersebut bisa menjadi ancaman. “Kita harus menjauhi hal yang membahayakan diri sendiri. Wabah ini nyata dan dapat membahayakan, tidak hanya diri sendiri namun orang sekitar kita,” ujarnya.
Setelah sepakat mengikuti imbauan pemerintah pusat, Kapolda langsung berkoordinasi dengan Gubernur Bali Wayan Koster via video call disaksikan langsung oleh para tokoh Muslim. Kapolda menyampaikan bahwa seluruh tokoh umat Muslim di Bali sepakat dan menyetujui imbauan pemerintah pusat untuk melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah masing-masing dan akan segera membuat seruan bersama.
Gubernur Koster mengucapkan terima kasih, mengapresiasi dan menyetujui kesepakatan bersama para tokoh Muslim terkait pelaksanaan ibadah sholat Idul Fitri agar dilaksanakan di rumah masing-masing. (Kerta Negara/balipost)