Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Drs. Putu Gede Suastawa, S.H. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi data Polri terjadi peningkatan jumlah kasus narkoba di saat COVID-19. Bahkan peningkatannya melampaui 100 persen pada April jika dibandingkan sebulan sebelumnya.

Menurut Kepala BNPP Bali Brigjen Pol. I Putu Gede Suastawa, Kamis (21/5). Ia mengatakan kenaikannya sebesar 120 persen pada April, dibandingkan Maret 2020.

Diduga bandar narkoba memanfaatkan masa pendemi virus Corona untuk menggencarkan aksinya. Ia mengutarakan, salah satu provinsi yang mewaspadai kondisi ini adalah Bali. Khususnya Kabupaten Buleleng.

Pasalnya Buleleng saat ini masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. Kementerian Kesehatan menetapkan Buleleng sebagai salah satu dari 21 wilayah transmisi lokal baru di Indonesia. “Berdasarkan data BNN penyebaran narkoba, salah satunya banyak digunakan di tempat kos dan tempat hiburan malam,” ungkapnya.

Baca juga:  Cuma 3 Wilayah Tambah Kasus COVID-19

Oleh karena itu, ketahanan diri seseorang dalam membatasi diri sangat penting agar tidak terkena narkoba. Jenderal bintang satu di pundak ini menyampaikan, para bandar barang terlarang ini memanfaatkan masa pandemi COVID-19 memasok barang haram tersebut.

Sedangkan pengedar narkoba berpikir bahwa aparat penegak hukum sedang fokus mengurus virus Corona. Dengan demikian pengawasan terhadap peredaran narkotika menurun. Padahal BNN tetap fokus pada upaya pencegahan dan pengungkapam kasus-kasus narkoba.

Baca juga:  Perbekel Diharapkan Segera Buat Pararem Antinarkoba

Untuk di Kabupaten Buleleng, kata Suastawa, penyebaran narkoba bisa masuk dari sejumlah pintu masuk, baik dari jalur laut melalui pelabuhan tikus dan memanfaatkan jasa pengiriman paket. Bagi warga sudah kena narkoba ingin direhabilirasi bisa difasilitasi BNNK Buleleng. “Data BNN dari 34 provinsi, Bali berada di urutan 26 terkait penyebaran narkoba. Di tahun 2020 sampai bulan Mei ini, telah terjadi pengungkapan 180 kasus,” tandasnya.

Baca juga:  Satpol PP Sidak Duktang di Saba, Ini Yang Disasar

Ciri-ciri seseorang menggunakan narkoba, yaitu kepasifannya terhadap lingkungan, menarik diri, dan tidak percaya diri. Sedangkan sifat narkoba ada tiga, yaitu habitual, toleran dan adiktif. “Semua stakeholder harus bersinergi dalam mengatasi narkoba ini. Buat inovasi-inovasi terkait pencegahan narkoba di berbagai instansi. Contoh terdekatnya di ruangan kita masing-masing,” tutup mantan Direktur Binmas Polda Bali ini.

BNNP berharap masyarakat lebih peduli khususnya dalam mengawasi lingkungannya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *