Stand meter listrik. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tagihan listrik yang tiba-tiba melonjak ditegaskan bukan karena ada kenaikan tarif listrik. Melainkan PLN hanya menagih “hutang” kepada pelanggan lantaran pada Maret tidak melakukan pencatatan angka stand meter.

Kondisi ini diungkapkan GM PT PLN UID Bali, I Nyoman Suwarjoni Astawa, Rabu (20/5). Ia mengatakan pihaknya menagih berdasarkan rata-rata pada saat masa normal sebelum ada COVID-19. “Kita memutuskan bulan Maret secara nasional tidak mencatat, padahal pemakaian listrik bulan Maret di rumah-rumah itu seharusnya sudah naik,” ujarnya.

Menurut Suwarjoni, hal itu karena siswa sekolah sudah mulai belajar dari rumah sejak pertengahan Maret. Begitu juga orangtuanya mesti bekerja dari rumah.

Pencatatan tidak dilakukan karena ketakutan yang cukup tinggi saat pandemi COVID-19 mulai menyeruak. Keputusan tersebut diambil guna mengantisipasi agar petugas tidak terpapar dan masyarakat pun merasa aman tidak dikunjungi orang asing.

Baca juga:  Penjualan UMKM Bali Bangkit Tembus Rp 1 Miliar

“Karena kami tidak mencatat, kami pakai rata-rata tiga bulan sebelumnya. Dimana tiga bulan sebelumnya adalah masa normal,” imbuhnya.

Suwarjoni mencontohkan, rata-rata tagihan listrik saat normal misalnya Rp 100 ribu. Ketika Maret mulai belajar dan bekerja dari rumah, ada kenaikan misalnya menjadi Rp 120 ribu.

Tapi karena tidak dicatat dan memakai rata-rata saat normal, maka PLN hanya menagih Rp 100 ribu. “Pelanggan kan punya hutang Rp 20 ribu. Nah, bulan berikutnya pemakaian mereka relatif sama dengan Maret bahkan mungkin lebih. Bulan April karena sudah full di rumah, misalnya jadi Rp 130 ribu,” paparnya.

Baca juga:  Bupati Artha Serahkan Beasiswa, Dorong Mahasiswa Kurang Mampu Makin Berprestasi

Lantaran masih ada hutang Rp 20 ribu pada bulan Maret, lanjut Suwarjoni, maka tagihannya akan menjadi Rp 150 ribu. Inilah yang kemudian membuat masyarakat kaget. Apalagi secara bersamaan ada program gratis listrik untuk golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk golongan 900 VA.

Masyarakat kemudian menduga lonjakan tagihan listrik untuk mensubsidi program listrik gratis tersebut. Pihaknya pun meluruskan bila tidak demikian.

Apalagi sebelumnya, sudah ada sosialisasi dan pengumuman terkait petugas PLN yang tidak bisa mencatat. Selain itu, sudah menyampaikan pula bahwa masyarakat bisa melakukan pencatatan mandiri dengan mengirim foto angka stand meter. “Kami harus akui sosialisasi kepada masyarakat kurang dan belum masif pada saat itu. Jadi, kami bukan menagih lebih tetapi karena kami bulan sebelumnya kurang menagih,” jelasnya.

Baca juga:  Gedungnya Belum Ada, Dua Sekolah di Karangasem Ini Mulai Buka Pendaftaran Siswa

Menurut Suwarjoni, pencatatan sudah mulai dilakukan kembali pada bulan April dan Mei saat ini. Kedepannya, petugas akan terus melakukan pencatatan.

Kecuali masyarakat merasa tidak nyaman, pihaknya masih tetap menyediakan pola membaca mandiri. Walaupun seluruh petugas PLN, baik pelayanan teknik maupun pembaca/pencatat meter diharuskan memenuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker dan membawa hand sanitizer.

Mulai tanggal 24, masyarakat bisa mengambil foto angka stand meter lalu mengirim ke nomor 08122123123. “Difoto, maka angka itu yang kami pakai. Petugas kita tidak masuk ke rumah,” tandasnya. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

2 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *