DENPASAR, BALIPOST.com – Provinsi Bali masuk dalam 10 besar persentase penyesuaian APBD, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal di tingkat nasional. Ini berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri berkenaan dengan penyesuaian APBD sebagai dampak COVID-19.
Untuk rasionalisasi belanja modal, Bali berada di peringkat 10 dengan persentase 50 persen. Terkait penyesuaian PAD, Bali ada di peringkat 3 dengan persentase 26,58 persen.
Sementara untuk rasionalisasi belanja barang dan jasa, Bali menduduki peringkat 6 dengan prosentase 50 persen. Untuk penyesuaian APBD, Bali ada di peringkat 10 dengan persentase 21,28 persen.
“Realokasi ini kan komitmen. Makin tinggi yang direalokasi kan paling tidak menandakan tingginya komitmen gubernur,” ujar Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra dikonfirmasi terkait masuknya Bali dalam 10 besar nasional penyesuaian APBD sebagai dampak COVID-19, Kamis (21/5).
Ika Putra menambahkan, APBD Provinsi Bali memang relatif kecil yakni Rp 7,2 triliun. Akan tetapi, bisa melakukan realokasi anggaran hingga Rp 756 miliar untuk penanganan COVID-19.
Ini tidak lepas dari komitmen Gubernur Bali Wayan Koster yang tinggi. Komitmen itu diikuti realokasi anggaran dengan menyisihkan dari program-program yang tidak prioritas.
“Itu kan luar biasa, 10 persen lebih. Daerah lain seperti Jawa Barat memang bisa merealokasi Rp 14-15 triliun, tapi APBD-nya kan Rp 40an triliun. Artinya, tidak proporsional,” jelasnya. (Rindra Devita/balipost)