Kariyasa Adnyana. (BP/dok)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Kebijakan dibukanya kembali jalur transportasi udara ke Bali mendapat atensi serius Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Kebijakan ini diapresiasi positif, namun pemerintah diharapkan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Menuruy Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ketut Kariasa Adnyana saat meninjau penanganan COVID-19 di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas Kecamatan Sawan, Rabu (20/5), secara umum kebijakan pemeirntah dalam menangani COVID-19 sudah optimal. Utamanya soal alokasi anggaran.

Baca juga:  Wapres Apresiasi Angka Stunting Bali di Bawah Standar Nasional dan Internasional

Ia menilai kebijakan pembukaan jalur transportasi udara ke Bali sudah tepat. Dengan kebijakan ini, ia meyakini kalau perekonomian bisa bergerak, sehingga berimbas pada kembalinya kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Di sisi lain politisi asal Desa Busungbiu, Kecamatan Busungbiu ini mengatakan, pemeirntah tidak cukup dengan mengeluarkan kebijakan membuka jalur transportasi ke Bali. Langkah lain yang harus dilakukan adalah memastikan setiap yang datang ke Bali bebas dari penularan virus corona. “Ini seperti yang disampaikan pemerintah pusat kita “berdamai” dengan COVID-19. Walau begitu kita tidak bisa leha-leha. Protokol kesehatan harus dijalankan dengan baik dan didukung SDM dan peralatan, seperti mesin test swab PCR ditambah. Dengan cara ini, yang masuk Bali itu bisa dipastikan bebas dari virus,” jelasnya.
Sl

Baca juga:  Tambahan Kasus Positif COVID-19 di Bali, Semuanya Transmisi Lokal

Senada diungkapkan Anggota DPRD Bali, Ketut Kusuma Putra. Politisi asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan ini mengatakan, dampak pandemi COVID-19 ini menganggu setiap lini kehidupan. “Kami minta ikuti aturan pemerintah,” ujarnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *