BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli akan menggratiskan biaya tagihan rekening air pelanggan PDAM Bangli selama tiga bulan. Hal itu dilakukan sebagai upaya membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak wabah Covid-19. “Digratiskan, tapi tidak semua pelanggan,” kata Bupati Bangli I Made Gianyar, Kamis (21/5).
Jelas Gianyar, pelanggan yang bakal digratiskan adalah yang non pegawai negeri sipil (PNS). Alasannya karena pelanggan yang berstatus PNS dianggap masih mampu. “Sebenarnya semua terdampak termasuk pegawai negeri, tapi karena APBD sangat terbatas, kita baru bisa bantu masyarakat yang pemakaian 10 kubik di luar PNS dan DPRD,” terangnya.
Untuk menggratiskan biaya tagihan pelanggan PDAM, Pemkab Bangli memback up PDAM Bangli dengan dana Rp 1,4 miliar. Kalau tidak diback-up dengan dana APBD, PDAM sendiri belum mampu menggratiskan tagihan rekening pelanggan. “Kalau PDAM sendiri menggratiskan, pegawainya bisa jadi tidak tergaji. Karena itu kita bantu siapkan dari APBD,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dana yang dipakai untuk mensubsidi tagihan rekening air pelanggan PDAM didapat dari hasil refocusing anggaran sejumlah kegiatan. Seperti pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS, pemotongan dana alokasi desa (ADD), pemotongan honor-honor, uang minyak, alat tulis kantor dan lainnya. “Sebelumnya kita tidak berani berwacana menggratiskan karena belum ada kepastian dana. Lebih bagus tidak ngomong, tapi ada action. Dari pada kita ngomong dulu, masyarakat menunggu, kan tidak bagus,” kata Gianyar.
Mengenai berapa pelanggan yang layak mendapat kebijakan penggratisan tagihan rekening air,Bupati asal Desa Bunutin, Kintamani itu mengatakan saat ini masih sedang didata oleh PDAM Bangli.
Terpisah, Direktur PDAM Bangli I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengaku bahwa pihaknya saat ini masih sedang lembur mendata pelanggan yang layak mendapat kebijakan penggratisan tagihan rekening air. Sesuai rencana yang akan digratiskan adalah pelanggan rumah tangga yang tidak punya penghasilan tetap. Sedangkan pelanggan yang memiliki penghasilan tetap seperti PNS tidak akan mendapat kebijakan tersebut. Disebutkannya selama ini 93 persen dari 19 ribu pelanggan PDAM Bangli merupakan golongan pelnggan rumah tangga.
Rencananya biaya tagihan rekening air pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan. Untuk pemakaian bulan Mei, Juni dan Juli. Yang digratiskan hanya pemakaian 10 kubik. “Undang-undang mensyaratkan kebutuhan dasar pokok air masyarakat kan 10 kubik. Jadi 10 kubik ke bawah itu kita gratiskan. Kalau pakai 10 kubik lebih, kelebihanya dibayar. Airnya saja yang digratiskan. Admisnistrasi tetap bayar,” jelasnya. (Dayu Rina/Balipost)