DENPASAR, BALIPOST.com – Tiga hari berturut, transmisi lokal terjadi di Kota Denpasar. Seorang perempuan berusia 30 tahun yang dinyatakan Positif COVID-19 per Kamis (21/5).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat konfirmasi membenarkan informasi adanya penambahan kasus positif COVID-19 sebanyak 1 orang. Kasus ini merupakan kasus transmisi lokal.
“Benar, baru saja kami mendapatkan laporan bahwa ada penambahan kasus positif COVID-19 warga yang berdomisili di desa Dauh Puri Klod. Jumlah PDP ikut bertambah 4 orang per hari ini,” terangnya.
Melihat perkembangan kasus ini Dewa Rai tetap mengingatkan bahwa selain kasus positif, keberadan Orang Tanpa Gejala (OTG) hasil tracking Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama Desa/Lurah masih menjadi ancaman penularan baru untuk itu perlu tetap meningkatkan kewaspadaan. Hal inilah juga yang mendasari penerapan Perwali PKM di Kota Denpasar.
Dengan masih adanya orang yang berstatus OTG, ODP dan PDP masyarakat harus lebih waspada dan mengikuti arahan pemerintah serta protokol kesehatan. “Dengan diterapkan Perwali PKM ini, mudah-mudahan dapat menekan peningkatan COVID-19 di Denpasar,” kata Dewa Rai.
Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, angka kasus akumulatif COVID-19 di Kota Denpasar sebanyak 73 kasus positif. Rinciannya adalah 54 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 17 orang masih dalam perawatan.
Sampai saat ini hasil tracing tim gugus tugas di Kota Denpasar secara akumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 435 kasus, namun 124 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 311 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 303 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 241, sehingga masih tersisa 62 ODP.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 55 kasus. Sebanyak 21 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test, sehingga tersisa 34 staus PDP. (Asmara Putera/balipost)