SEMARANG, BALIPOST.com – Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Jawa Tengah menggerebek pabrik pembuatan narkotika jenis sabu di kawasan Mijen, Semarang. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 5,3 kilogram narkoba, bahan baku, serta alat pembuat sabu yang dibuat secara manual dan tradisional.

Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, mengatakan petugas berhasil mengungkap praktik clandestine laboratory dengan sisa prekusor narkotika jenis HCL dan asetone. Pabrik sabu ini berkedok sebagai rumah tinggal yang berproduksi hanya setiap akhir pekan saja.

Baca juga:  Drawing Piala Dunia U-20 Batal di Bali

Dikatakannya, tersangka yang menjadi target operasi dari BNNP Jatim ini merupakan oknum pengurus PSSI dan mantan penjaga gawang PSMS Medan. Dua karyawannya yang bertugas meracik sabu secara manual dan tradisional ini juga berhasil diamankan petugas.

Penggerebegan pabrik sabu dengan lokasi perumahan mewah ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tersangka Nasirin, warga Sidoarjo oleh BNNP Jatim. Nasirin yang merupakan mantan penjaga gawang PSMS Medan ini bersama Dedi, oknum pengurus PSSI, merekrut dua orang, Eko dan Novian untuk membuat sabu di rumah yang disewa kedua tersangka. (Hendi Nugroho/Semarang TV)

Baca juga:  Dari Tambahan Kasus COVID-19 Bali Naik hingga Laga Persik Vs Bali United
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *