AMLAPURA, BALIPOST.com – Desa Adat Bebandem melalui satgas gotong royong sempat menutup Pasar Bebandem, menyusul adanya pedagang yang positif COVID-19. Namun kini, berdasarkan hasil rapat evaluasi, desa adat bakal kembali membuka pasar tersebut.
Bendesa Adat Bebandem I Wayan Dana didampingi Ketua Satgas Gotong Royong I Gede Warsa, Jumat (22/5), mengatakan, Pasar Beteng, Kajeng dan Busaya akan kembali dibuka untuk masyarakat umum. Aturan ini akan diberlakukan mulai 25 Mei nanti. Meski pasar kembali dibuka untuk masyarakat umum, akan tetapi pihaknya tetap membuat aturan yang harus diikuti.
Aturan tersebut antara lain, bagi krama Desa Adat Bebandem, pelaku pasar maupun masyarakat umum, wajib mengikuti protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). “Setiap warga yang masuk ke dalam pasar maupun wilayah Desa Adat Bebandem, mereka wajib menggunakan masker. Tetap menjaga jarak atau (social distancing) dan rajin mencuci tangan setiap akan masuk ke pasar,” jelasnya.
Selain itu, petugas juga rutin melakukan penyemperotan disinfektan di dalam pasar maupun lingkungan sekitar pasar minimal tiga hari sekali. Guna menghindari kerumunan di pasar, akan dilakukan penertiban oleh pecalang desa adat dibantu dengan Satpol PP, Linmas maupun petugas kepolisian.
“Kita juga berharap petugas pasar mau membantu untuk mensosialisasi kebijakan ini kepada masyarakat. Dengan demikian diharapkan warga bisa memahami dan mematuhi aturan yang telah disepakati demi kebaikan bersama dalam mencegah penyebaran COVID-19,” tegas Dana. (Eka Parananda/balipost)