Parsel berjejer di salah satu swalayan. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung, melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan setempat mewaspadai peredaran barang tak layak konsumsi di tengah masyarakat menjelang Lebaran ini. Pasalnya, momen seperti ini biasanya digunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mendapat keuntungan dari penjualan barang tak layak konsumsi, seperti menjual barang dengan harga miring dengan alasan cuci gudang.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Badung I Made Widiana, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan di lapangan. Mereka bertugas mengecek apakah ada barang kedaluwarsa atau barang yang tidak memenuhi ketentuan lain yang dijual menjelang Idul Fitri ini.

Baca juga:  Ciptakan Sinergi Kesehatan dan Ekonomi dengan Prokes

“Selain memonitoring harga kebutuhan pokok, tim kami mengawasi langsung produk-produk yang sudah kedaluwarsa. Namun, sampai saat ini kami masih belum menemukan pelanggaran terkait barang tak layak konsumsi dijual oleh pedagang,” ujar Made Widiana, Jumat (22/5).

Namun demikian, pihaknya mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kelayakan produk yang dibeli, sehingga aman dari barang-barang kedaluwarsa. “Kami menang tidak meberikan sanksi terhadap pedagang yang kedapatan menjual produk kedaluwarsa, tapi jika ditemukan pedagang kami minta masukkan ke gudang tidak dipajang dan harus dimusnahkan,” tegasnya.

Baca juga:  Musim Mudik, Banyuwangi Minta Tambahan Jatah Keping E-KTP

Terkait harga kebutuhan pokok jelang Hari Raya Lebaran masih relatif stabil belum terjadi lonjakan harga yang signifikan. “Sementara harga masih stabil dan belum ada peningkatan harga yang tinggi,” ucapnya.

Ia merinci harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Badung. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *