TABANAN, BALIPOST.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Tabanan memperbarui data perkembangan kasus pasien COVID-19 di Tabanan, Jumat (22/5). Ada penambahan pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit COVID-19, yakni seorang anak berusia 7 tahun asal Penebel, Tabanan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala Diskominfo Tabanan, Putu Dian Setiawan menjelaskan berdasarkan data dari dinas kesehatan pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut adalah seorang anak kecil usia 7 tahun. Ibu dari anak tersebut bekerja di RSUP Sanglah Denpasar.
Dikatakannya, sang anak sempat mengalami sakit panas sudah cukup lama dan sempat berobat ke dokter di wilayah Denpasar, dan akhirnya dirujuk ke RSUP Sanglah. “Terhadap ibunya, ayah, dan kakek dan nenek juga sudah dilakukan swab tes, akan tetapi hasilnya belum keluar,” terangnya.
Lanjut dijelaskannya, Satgas masih melakukan tracing dimana pasien ini terpapar. Sebelumnya yang bersangkutan bersama keluarga tinggal di wilayah Badung. Namun karena ada anjuran untuk belajar di rumah, mereka sekeluarga memutuskan kembali ke kampung halaman di wilayah Penebel.
Kini pasien anak tersebut sudah menjalani perawatan di RSUP Sanglah. Hingga data Jumat sore, untuk total pasien terkonfirmasi positif di Tabanan sebanyak 3 orang masing-masing.
Rinciannya, 2 orang pasien dirawat di RSUP Sanglah dan 1 orang di Bapelkesmas Denpasar. Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 8 orang, satu diantaranya di RS Sanglah dan 7 orang pasien lainnya di RS Nyitdah Kediri. (Puspawati/balipost)