SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah tidak terjadi penambahan kasus baru, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali menemukan 1 pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Tambahan pasien ini diberi kode PDP 61. Kasus baru ini adalah yang pertama kali Kecamatan Gerokgak.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd dalam jumpa pers update kasus Virus Corona Jumat (22/5).
Gede Suyasa mengatakan, PDP 61 diduga terinfeksi Covid-19 karena sebelumnya datang ke salah satu daerah transmisi lokal di Buleleng. Saat menjalani pengobatan, tim medis melakukan tes spesimen swab PCR pertama hasilnya negatif. Selanjutnya, test kedua hasilnya positif. Untuk menindaklanjuti temuan kasus baru itu, gugus tugas melalukan tracing kepada siapa saja PDP 61 pernah melakukan kontak sosial. “Pasien pertama yang terkonfirmasi positif di Gerokgak, saat ini tim melakukan tracing untuk memastikan, kepada siapa saja pasien ini pernah berinteraksi,” katanya. (Mudiarta/Balipost)