BANGLI, BALIPOST.com – Seorang anak kembali dinyatakan positif COVID-19. Kali ini, merupakan seorang warga Bangli.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bangli menyatakan terdapat penambahan dua kasus posiitif COVID-19 di Kabupaten Bangli, Jumat (22/5). Satu diantaranya merupakan anak berusia 7 tahun.
Anak yang terkonfirmasi positif tersebut berasal dari Desa Demulih, Kecamatan Susut. Saat ini anak berjenis kelamin perempuan itu berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di RSUP Sanglah.
Dijelaskan Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa sebelum diketahui positif COVID-19, pasien tersebut awalnya dibawa ke UGD RSU Bangli dengan gejala sakit flu yakni demam dan batuk pada 20 Mei. Oleh pihak rumah sakit, ia dirapid test.
Kemudian dilanjutkan dengan tes swab pada 21 Mei. Sehari kemudian hasil swabnya keluar dengan hasil positif.
Sementara itu tambahan satu kasus positif lainnya merupakan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Bangli. PMI tersebut dinyatakan positif dari hasil tes swab.
Ia sebelumnya sempat menjalani karantina di hotel selama 14 hari. Dengan adanya tambahan dua kasus pottif tersebut, per Jumat (22/5) total jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Bangli mencapai 89 kasus. Rinciannya 64 sembuh dan 25 dirawat. (Dayu Swasrina/balipost)