Ny. Putri Suastini Koster menyerahkan bantuan beras menyerahkan bantuan beras dan masker kain secara simbolis kepala Ketua TP PKK/Dekranasda kabupaten/kota di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (23/5). (BP/rin)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Provinsi Bali, Ny. Ni Putu Putri Suastini Koster menyerahkan bantuan beras dan masker kain secara simbolis kepala Ketua TP PKK/Dekranasda kabupaten/kota di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (23/5). Selanjutnya, bantuan beras sebanyak 410,9 ton dan 90.000 pcs masker kain akan diteruskan kepada 10.000 Kader PKK Desa/Kelurahan dan 6.436 perajin yang terdampak COVID-19.

“Mengingat jumlah bantuan yang cukup besar dengan menyasar ke 716 desa/kelurahan di Bali, maka pendistribusian bantuan dilakukan secara bertahap,” ujar Putri Suastini.

Istri Gubernur Bali Wayan Koster ini berharap, bantuan beras dapat memenuhi kebutuhan konsumsi yang paling mendasar bagi masyarakat. Utamanya bagi Kader PKK Desa/Kelurahan dan perajin di desa di masa pandemi COVID-19 ini. Sedangkan bantuan masker dimaksudkan guna mendukung instruksi Ketua Gugus Tugas untuk wajib menggunakan masker sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

Baca juga:  New South Wales Laporkan Kenaikan Kasus Baru Covid-19

“Ketua TP PKK Kabupaten/Kota agar tetap mendorong para Kader PKK untuk terus bersemangat melaksanakan tugas dan fungsinya melaksanakan sosialisasi 10 Program Pokok PKK dimasa pendemi COVID-19 ini,” imbuhnya.

Terutama, lanjut Putri Suastini, program-program yang relevan mendukung penanggulangan dampak COVID-19, seperti halnya kegiatan HATINYA PKK, UP2K dan lain sebagainya dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan. Sebagai Ketua Dekranasda, pihaknya juga mendorong Ketua Dekranasda Kabupaten/kota, agar terus memotivasi para perajin untuk dapat tetap berkarya dan bekerja di rumah. Walaupun dengan situasi wabah seperti ini, perajin diminta tidak berhenti berinovasi, berkreativitas dan memanfaatkan teknologi sebagai sarana untuk mempromosikan produknya. “Sehingga perajin tetap bisa mendapat penghasilan,” jelasnya.

Sementara itu, rincian bantuan beras yang dibagikan kepada kabupaten/kota sebagai berikut. Kabupaten Jembrana mendapatkan alokasi sebanyak 32,85 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali sebanyak 17,85 ton dan Dekranasda Provinsi Bali sebanyak 15 ton. Kabupaten Tabanan mendapatkan alokasi sebanyak 59,05 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali sebanyak 46,55 ton dan Dekranasda Provinsi Bali sebanyak 12,5 ton. Kabupaten Badung mendapatkan alokasi sebanyak 37,2 Ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali sebanyak 21,3 ton dan Dekranasda Provinsi Bali sebanyak 15,9 ton.

Baca juga:  PAKIS MDA Bali Diminta Berperan Tekan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

Kabupaten Gianyar mendapatkan alokasi sebanyak 54,35 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali sebanyak 24,35 ton dan Dekranasda Provinsi Bali sebanyak 30 ton. Kabupaten Klungkung mendapatkan alokasi sebanyak 28,15 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali sebanyak 20,65 ton dan Dekranasda Provinsi Bali sebanyak 7,5 ton.

Kabupaten Bangli mendapatkan alokasi sebanyak 50,2 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali sebanyak 25,2 ton dan Dekranasda Provinsi Bali sebanyak 25 ton. Kabupaten Karangasem mendapatkan alokasi sebanyak 34,75 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali sebanyak 27,25 ton dan Dekranasda Provinsi Bali sebanyak 7,5 ton.

Baca juga:  Abaikan Imbauan Cegah COVID-19, Ratusan Warga Masuk Denpasar Tanpa Masker

Kabupaten Buleleng mendapatkan alokasi sebanyak 81,8 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali sebanyak 51,8 ton dan Dekranasda Provinsi Bali sebanyak 30 ton. Kota Denpasar mendapatkan alokasi sebanyak 32,55 ton yang terdiri dari bantuan TP PKK Provinsi Bali sebanyak 15,05 ton dan Dekranasda Provinsi Bali sebanyak 17,5 ton.

Sedangkan bantuan masker kain, masing-masing kabupaten/kota mendapat bantuan 10.000 pcs dari Dekranasda Provinsi Bali. Seluruh bantuan tersebut diupayakan dari penyisiran anggaran PKK dan Dekranasda. Terlebih PKK pusat sudah memutuskan untuk meniadakan kegiatan Jambore dan HKG, sehingga anggarannya dapat direalokasi untuk penanganan dampak COVID-19. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *