Gede Suardana. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – DPP Persadha Nusantara (Pergerakan Sanatana Dharma) menggagas petisi bebaskan tersangka ngaben di Desa Sudaji. Dalam sepekan, Waketum DPP Persadha Nusantara, Dr. Gede Suardana mengatakan petisi itu berhasil mengumpulkan tandatangan lebih dari 2.500.

Ia pun mengaku targetnya petisi itu ditandatangani 1.000 orang. “Karena kasus tingkat desa awalnya Persadha Nusantara targetkan seribuan orang yang teken petisi, ternyata kini sudah mencapapai lebih dari 2.500,” katanya, Senin (25/5).

Baca juga:  Gugatan PMH atas LHP BPK Bisa lewat PTUN

Suardana yang menjadi pendamping nonlitigasi kasus ngaben Sudaji mengatakan bahwa petisi ini ditujukan kepada Kapolri, Kapolda Bali, dan Kapolres Buleleng. Tujuannya agar institusi penegak hukum menghentikan proses hukum dan membebaskan tersangka Gede S.

Ia mengatakan tanggapan masyarakat terhadap kasus ini sangat positif sebagai bagian partisipasi publik mengawal penegakan hukum yang fair dan bermanfaat secara hukum dan keadilan. “Kami melihat ada ketidakadilan penegakan hukum di tengah wabah pandemi covid-19. Krama Sudaji yang melaksanakan ngaben yang sebenarnya sudah hasil koordinasi dengan semua pihak di desa dijadikan tersangka,” ujarnya.

Baca juga:  Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang KTT G20, Tim Gabungan Sidak Duktang

Ia mengutarakan kegiatan Ngaben juga tidak melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular serta Bali belum ditetapkan PSBB. “Kasus kerumunan massa di Kampung Jawa, Denpasar dengan menyalakan smoke bomb, memukul bedug menjelang Idul Fitri dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Persadha Nusantara pun mendesak aparat keamanan untuk memperlakukan semua masyarakat sama di depan hukum (Equality before the law). “Saat ini rakyat Bali tengah merasakan ketidakadilan dalam penegakan hukum di tengah pandemi COVID-19. Rasa keadilan harus dihadirkan di tengah masyarakat,” kata mantan jurnalis ini. (kmb/balipost)

Baca juga:  Soal Tuntutan SJB, Kakanwil Hukum dan HAM Mengaku Sudah Bertemu Menteri Yasona
BAGIKAN

1 KOMENTAR

  1. Dear pak polisi, mohon unt tetap menjadi polisi yg baik mengayomi masyarakat… jangan membuat nila setitik. apalagi membuat contoh pintu masuk bagi pihak pihak tertentu unt dapat mengkriminalkan kegiatan keagamaan dikemudian hari..

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *