MANGUPURA, BALIPOST.com – Sekelompok warga Banjar Sayan, Werdi Bhuwana, Mengwi, Badung, Senin (25/5), menolak di-rapid test. Padahal di sana zona merah COVID-19.

Alasannya, mereka pernah rapid test dengan swadaya. Terkait kejadian ini, anggota TNI, Polri, Satpol PP dan pecalang mengimbau agar warga mau dites, tapi mereka tetap menolak.

Saat ada warga di sana positif COVID-19, mereka pernah minta agar digelar rapid test melalui Satgas COVID-19 Desa, namun belum ada tindak lanjutnya. “Kami sudah berusaha menengahi. Mereka mau di-rapid test asal tidak digabung dengan karyawan Indomarco dan Coca Cola,” tegas Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa,  didampingi Danramil dan Camat Mengwi.

Baca juga:  Kejari Jembrana Berlakukan "Rapid Test" bagi Tahanan Baru

Selain warga berjumlah 25 KK tersebut yang menolak di-rapid test, hal sama juga dilakukan warga banjar lainnya. Alasannya sama yaitu mereka sudah melakukan rapid test secara swadaya.

“Kami berupaya melakukan mediasi dengan para tokoh dan masyarakat di Banjar Sayan, Mengwi, sampai mereka sadar melawan virus Corona harus dilakukan bersama-sama,” ungkap Kompol Astawa. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *