Petugas melakukan pemeriksaan pengendara yang hendak masuk wilayah Kota Denpasar di posko induk Uma Anyar, Denpasar saat pemberlakuan PKM. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Arus balik mulai tiba. Biasanya, puncak arus balik seminggu setelah Lebaran. Pemkot Denpasar setiap tahun melakukan pemeriksaan di pintu-pintu masuk Kota Denpasar, seperti Pelabuhan Benoa, serta Terminal Ubung.

Namun, pada musim arus balik kali ini yang bersamaan dengan pandemi COVID-19, pola yang diterapkan kemungkinan akan berbeda. Sekda Kota Denpasar, A.A.N Rai Iswara yang ditemui usai rapat evaluasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di ruang Praja Utama, Senin (25/5) mengaku akan merancang pola penertiban untuk arus balik kali ini. “Saya sudah minta Pak Asisten I bersama jajarannya untuk merancang pola penertiban nanti,” ujar Rai Iswara.

Baca juga:  Penertiban Prokes, Sejumlah Pelanggar Terjaring di Denpasar

Seperti apa pola penertiban yang dilakukan, semua akan dibicarakan dalam rapat nanti. Semua mekanismenya akan dirancang seperti apa, karena saat ini sedang ada pandemi COVID-19. “Kita akan tetap melakukan penertiban, hanya polanya akan dirancang nanti oleh tim,” ujar Rai Iswara.

Sebelumnya, setiap arus balik mudik Lebaran, tim Pemkot Denpasar yang dikoordinir Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan penertiban di pintu masuk, seperti terminal dan pelabuhan. Sejumlah orang yang masuk Denpasar tidak membawa KTP dan tidak ada penjamin, dipulangkan. (Asmara Putera/Balipost)

Baca juga:  Bali Laporkan Puluhan Kasus Baru Positif COVID-19, Meninggal Juga Bertambah
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *