SINGARAJA, BALIPOST.com – Penularan COVID-19 lewat transmisi lokal kembali terjadi di Buleleng. Hal ini menambah jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 hingga sekarang tercatat 56 orang. Kasus terbaru, ditemukan sebanyak 4 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang telah terkonfirmasi positif COVID-19 dari test spesimen swab PCR. Bahkan, 3 orang diantaranya anggota polisi aktif bertugas di salah satu mapolsek di Buleleng.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd. mengatakan hal itu saat update kasus Virus Corona Senin (25/5).
Gede Suyasa mengatakan, temuan kasus transmisi lokal merupakan hasil tracing tim medis dan petugas surveillance terhadap orang yang berpotensi terinfeksi Virus Corona. Dari penelusuran ditemukan 4 orang yang awalnya adalah Orang Tanpa Gejala (OTG). Setelah dilakukan rapid test anti bodi hasilnya reaktif. Tim medis kemudian melakukan test spesimen swab PCR dan hasilnya juga positif, mereka kemudian dirawat di Rumah Sakit Prtama (RSP) Giri Emas.
Dari temuan 4 PDP terkonfirmasi positif COVID-19 itu, gugus tugas kabupaten dan tim surveillance melakukan tracing di empat kecamatan. Total warga yang ditemukan pernah berinteraksi sebanyak sebanyak 63 orang. Dari jumlah itu 49 orang menjalani rapid test anti bodi dengan hasil non reaktif. Sisanya, 14 orang lain belum di rapid test. Rencananya, tim medis baru akan melakukan rapid test lanjutan Selasa (26/5).
Sementara Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subwa saat dimintai konfirmasi anggota polisi yang terkonfirmasi positif COVID-19 belum memberikan keterangan. Pihaknya menyerahkan itu kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng. Setiap anggota wajib melaksanakan protokol kesehatan sebelum melaksanakan tugas dan rutin dilakukan penyemprotan disinfektan di areal gedung kantor polisi. (Mudiarta/Balipost)