Warga Banjar Sayan Baleran mengikuti rapid test. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah dilaksanakan screening pada Kamis (21/5) lalu yang dihadiri oleh 313 warga Br. Sayan Baleran Desa Werdi Bhuwana, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung selaku bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 kembali melaksanakan screening lanjutan. Screening lanjutan yang dilaksanakan pada Senin (25/5) tidak saja bertempat di pos-pos, tapi juga dilakukan dengan cara penyisiran ke rumah-rumah warga.

Dari rapid test, sebanyak 21 warga hasilnya reaktif. Screening yang dilaksanakan di tiga pos.

Baca juga:  Perusahaan Raksasa di AS Ekpansi Bisnis ke Indonesia

Rinciannya Pos Wantilan Pura Dalem dari 206 yang hadir ditemukan 8 orang reaktif, di Pos Bale Panjang Setra Werdi Bhuwana dari 91 yang hadir ditemukan 1 orang yang reaktif dan di Pos Wantilan Pura Puseh dari 408 yang hadir ditemukan 9 orang reaktif. Selain di pos tersebut, dari penyisiran yang dilakukan oleh tim ke rumah-rumah warga termasuk yang menyasar warga bedridden ditemukan 3 orang reaktif dari 72 orang warga yang disisir.

Baca juga:  Dari Perjuangkan Kebudayaan hingga Pemotor Tewas

“Jadi total sebanyak 777 warga yang hadir dan ditemukan 21 orang warga yang reaktif, selanjutnya untuk yang hasilnya reaktif, kita langsung lakukan tes swab di RSD Mangusada. Kita antar warga yang hasilnya reaktif, setelah itu lakukan tes swab. Sementara menunggu hasil swab keluar, warga akan kami karantina di rumah singgah,” ungkapnya.

Dikatakan berkaitan tes swab pihaknya akan melakukan selama dua kali di RSD Mangusada, untuk memastikan warga tidak terpapar Covid-19. “Sekarang langsung kami tes swab dan hasilnya besok baru bisa ditentukan. Begitu juga besok pagi langsung kami lakukan tes swab juga di RSD Mangusada dimana pasien kita antar kesana,” katanya.

Baca juga:  Potongan Antara Langit dan Bumi! DPRD Usul Perpres Harga Satuan Regional Dievaluasi

Dari hasil screening ini pihaknya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak resah karena apa yang dilakukan oleh pemerintah ini untuk mencegah meluasnya kasus dan memutus rantai penyebaran Covid-19. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *