MANGUPURA, BALIPOST.com – Industri perhotelan di Bali sudah bersiap menghadapi era baru pascamenurunnya jumlah kasus COVID-19. Hal ini disertai dengan pembuatan SOP dan melatih SDM. Demikian dikemukakan Wakil Ketua DPD Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Ketut Swabawa, Senin (25/5).
Menurutnya, sebenarnya era baru sudah pernah ada ketika bom Bali, yaitu perubahan standar keamanan, sampai menuju sertifikasi manajemen pengamanan hotel. “Bahkan kita di industri perhotelan melakukan sertifikasi manajemen pengamanan hotel setelah kejadian tersebut. Sebagai proses sertifikasi tentunya ada standar baru yang harus diterapkan dan itu yang dinilai oleh para auditor yang terdiri dari unsur kepolisian, asosiasi, pemerintah dan tenaga ahli perhotelan,” katanya, Senin (25/5).
Dijelaskan, saat itu akhirnya menjadikannya sebagai hal biasa yang memang dianggap perlu oleh kalangan perhotelan. “Hal ini perlu kita ingatkan kembali agar wacana Era Baru ini tidak dianggap sebagai beban atau ancaman bagi industri bisnis. Bahaya psikosomatik bisa mempengaruhi upaya pelaku menuju kesiapan mental menghadapi perubahan ke depannya,” katanya.
Jadi, kata Swabawa, wajib dipahami dulu kondisinya sebelum menginjak ke arah yang subtanstif poin pada kondisi mendatang. Untuk wacana era baru, pihaknya berharap ada time frame yang jelas.
Baik itu kapan dibuka, seperti apa teknisnya dan sebagainya harus jelas tidak parsial dan jalan sendiri-sendiri. Sehingga, kesiapan saat re-opening Bali, mampu membuat turis yang datang dan masyarakat Bali tenang.
Karena menurutnya, selama pandemi Covid-19 masih berlangsung dan masih ada orang tanpa gejala (OTG), jangan sampai ada gelombang kedua. Ini kata dia, tentu akan berbahaya bagi masyarakat, turis, dan nama baik Bali.
Apalagi, selama ini Bali mampu menjaga agar korban COVID-19 tidak banyak. “Intinya, hotel dan industri siap dengan kondisi darurat, begitu juga dengan recovery. SOP pun, terus diperbaharui sesuai dengan kondisi era baru ini. Khususnya pada kebersihan, higienitas, dan keamanan.Tentu perlakuan antara kondisi normal dengan kondisi new normal berbeda,” bebernya. (Rindra Devita/balipost)