Presiden Jokowi melakukan pemeriksaan suhu tubuh saat meninjau Stasiun MRT di Bundaran Hotel Indonesia, Selasa (26/5). (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Standar tatanan baru atau new normal akan diberlakukan di sarana publik. Presiden Joko Widodo, Selasa (26/5) melakukan peninjauan kesiapan penerapan prosedur tersebut di Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Presiden tampak didampingi oleh Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Idham Azis selama meninjau kondisi stasiun MRT tersebut. Protokol kesehatan diterapkan secara ketat, ketiganya tetap menjaga jarak aman, mengenakan masker, dan dilakukan pemindaian suhu tubuh saat akan memasuki area stasiun.

Dalam rilisnya, Presiden mengatakan bahwa penerapan prosedur standar yang akan segera dilaksanakan tersebut bertujuan untuk lebih mendisiplinkan masyarakat terkait protokol kesehatan saat berada di sarana publik. Anggota TNI dan Polri akan disebar ke sejumlah titik keramaian untuk senantiasa mengingatkan masyarakat dalam menerapkan kedisiplinan protokol tersebut.

Baca juga:  Hendak Melarikan Diri, WNA Diduga Tabrak Pemotor hingga Tewas Ditangkap

Pelaksanaan pendisiplinan masyarakat yang akan digelar di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota tersebut diharapkan akan mengingatkan dan menyadarkan masyarakat sehingga kurva penyebaran Covid-19 akan semakin menurun. “Kita melihat bahwa R0 dari beberapa provinsi sudah di bawah satu dan kita harapkan semakin hari semakin turun dengan digelarnya pasukan dari TNI dan Polri di lapangan secara masif,” tuturnya.

Untuk diketahui, R0 (dibaca R-naught) merupakan metrik epidemiologi yang digunakan untuk menggambarkan penularan agen infeksi. Saat ini, pemerintah tengah berupaya agar angka R0 di sejumlah wilayah berada di bawah satu yang berarti penularan dan pertumbuhan kasus Covid-19 semakin melambat.

Baca juga:  Masih dalam Pencarian, Pesawat Lion Air Hilang Kontak

Sementara itu, Panglima TNI Hadi Tjahjanto menjelaskan bahwa pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan tersebut akan menyasar pada objek-objek keramaian seperti mal, pasar, dan tempat pariwisata yang memungkinkan terjadinya kerumunan. Untuk tahap pertama, pendisiplinan yang akan dilaksanakan dengan kerja sama TNI, Polri, pemerintah daerah, dan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tersebut akan dilakukan secara serentak di DKI Jakarta, Bekasi, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Baca juga:  Gubernur Koster Keluarkan SE Nomor 14 Tahun 2021

“Dari data yang ada, di 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota, ada 1.800 objek yang akan kita laksanakan pendisiplinan tersebut. Yang kita laksanakan adalah pendisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan kita siapkan tempat mencuci tangan. Mudah-mudahan tahap pertama bisa berjalan dengan baik,” ujarnya. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *