DENPASAR, BALIPOST.com – Pemkot Denpasar bersiap memasuki tahun Ajaran Baru 2020-2021. Kendati masih berada pada masa penanganan Covid-19, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar tahun ini sudah mulai disosialisasikan. Selasa (26/5), jajaran Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Denpasar melakukan sosialisasi dengan Komisi IV DPRD setempat.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Denpasar I Wayan Gunawan mengatakan, terdapat sedikit perubahan jika dibandingkan tahun lalu. Pada tahun lalu, digunakan jarak terdekat, sedangkan sekarang yang dipakai untuk meloloskan siswa bisa diterima di sekolah tertentu, yakni nilai belajar siswa.
Selain itu, siswa juga bisa memilih lebih dari satu jalur. Misalnya tidak lolos di jalur prestasi, siswa bisa ikut lagi di jalur zonasi. Karena itu, waktu pendaftaran untuk masing-masing jalur berbeda.
PPDB SMP, kata Gunawan, terdapat beberapa jalur, di antaranya jalur zonasi, afirmasi (jalur miskin), jalur prestasi. Selain itu juga jalur perpindahan tugas orang tua. Teknisnya masih seperti tahun sebelumnya. Untuk pembagian masing-masing jalur yakni 58 persen untuk jalur Zonasi, 5 persen untuk afirmasi, 2 persen untuk perpindahan orang tua, dan 35 persen jalur prestasi yang terdiri atas prestasi akademik dan non akademik (utsawa dharma gita, olahraga, seni, peduli lingkungan, dan PKB).
PPDB SMP pendaftaranya diawali jalur afirmasi dan zonasi (umum dan terdampak covid-19) mulai 18 – 20 Juni, jalur perpindahan orang tua/wali murid dilaksanakan mulai 20-23 Juni, dan jalur prestasi akademik dan non akademik dimulai 25-30 Juni. Sedangkan pendaftaran ulang akan dilaksanakan pada 9-11 Juli 2020.
“Keseluruhan tahapan PPDB SMP di Kota Denpasar dilaksanakan secara online melalui http://denpasar.siap.ppdb.com/,” ujar Gunawan. (Asmara Putera/Balipost)