dr. Nyoman Arsana. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Rumah Sakit Umum (RSU) Bangli saat ini sudah tidak lagi dijadikan tempat karantina orang tanpa gejala (OTG) COVID-19.

“Sesuai Perintah Bapak Bupati, mulai tanggal 11 Mei 2020, RSU Bangli tidak lagi dipakai sebagai tempat karantina OTG. RSU melayani semua masyarakat yang datang ke rumah sakit sesuai standar prosedur yang ada,” kata Direktur RSU Bangli dr. Nyoman Arsana, Selasa (26/5).

Karena itu, Arsana pun meminta kepada masyarakat Bangli yang butuh perawatan medis di RSU Bangli agar tidak perlu takut. Ruang isolasi yang saat ini disediakan di RSU Bangli juga telah disiapkan dengan standar pelayanan.

Baca juga:  Sejumlah Anak Terkonfirmasi COVID-19, Dua SD Kembali Belajar Daring

“Masyarakat kita harapkan tidak ada kecanggungan lagi datang ke RSU Bangli kalau mau berobat sesuai keluhannya masing-masing,” ujarnya.

Diterangkannya bahwa untuk mencegah terjadinya penyebaran virus di areal rumah sakit, RSU Bangli akan melakukan screening bagi setiap pengunjung yang datang. Dalam screening itu, ada scoring dan cek list seperti batuk, pilek, panas ataupun riwayat sempat kontak dengan PMI atau orang yang pernah terconfirm positif Civid-19.

Baca juga:  Bangli Siapkan Dua Tempat Ini untuk Karantina Naker Migran

“Dalam scoring itu akan ditentukan apa perlu di rapid test atau tidak. Kalau sudah dilakukan rapid, dan hasilnya reaktif maka akan kita lakukan perawatan di ruang isolasi Covid, yang khusus disiapkan di RSU Bangli,” jelasnya.

Dokter asal Desa Songan, Kintamani itupun kembali mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menjalankan anjuran pemerintah. Diantaranya dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, olahraga, dan makan makanan yang bergizi.

Baca juga:  Astra Motor Bali Bagi-Bagi 1.050 Masker dan Sarung Tangan

Sebagaimana yang diketahui, Pemkab Bangli sempat menjadikan belasan ruangan di RSU Bangli sebagai tempat karantina bagi warga yang hasil rapid tesnya reaktif. Ruangan yang dipakai berada dalam satu komplek. Kapasitasnya 30 orang.

Satu ruangan bisa ditempati dua orang dengan jarak yang sudah diatur. Ruangannya juga dilengkapi CCTV. (Dayu Rina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *