DENPASAR, BALIPOST.com – Arus balik pasca-Lebaran memang tidak tampak berjubel. Namun demikian, dengan tingginya angka penyebaran COVID-19 melalui transmisi lokal, penting melakukan pengetatan bagi penduduk pendatang (duktang) masuk Bali.
Hal ini diutarakan akademisi Unud, Dr. I Gusti Wayan Murjana Yasa, S.E, M.Si., Selasa (26/5). Ia menilai pengetatan wajib diberlakukan, khususnya bagi mereka yang berasal dari zona merah. “Untuk mempercepat akselerasi penanganan COVID-19, sangat penting dilakukan pengetatan dan pengawasan pendatang. Apalagi saat ini, angka positif Covid-19, banyak berasal dari transmisi lokal,” ucapnya.
Dikatakan, pergerakan orang sangat penting dikendalikan dari sisi kependudukan. Apalagi Bali adalah tujuan para migran.
Potensi besar terjadi pergerakan manusia itu salah satunya saat harus balik. Menurut pria yang pengamat kependudukan itu, jika memang faktor COVID-19, banyak dari transmisi lokal dari pergerakan manusia, inti pengendalian dari sisi kependudukan adalah menahan pergerakan manusia. Yakni, jangan pulang kampung, jangan mudik.
“Kebijakan dari pemerintah itu sangat penting. Keberhasilan menahan pergerakan manusia, pergerakan orang merupakan bagian penting dalam menekan transmisi lokal,” jelasnya.
Dosen Unud itu menambahkan, bahwa pengetatan, termasuk yang dilakukan di Jawa, dan di Bali sangat penting. Mereka yang datang ke Bali perlu diyakinkan, yakni tidak terkontaminasi dan tidak terkonfirmasi positif Corona.
Ia berharap adanya pemeriksaan yang ketat di pintu masuk Bali, utamanya di Gilimanuk. “Hal baik yang disarankan pemerintah, kita harus dukung. Penting sekali menerapkan shock terapi, yang intinya bagaimana pemerintah membangun kesadaran. Jangan memengkung,” harap Murjana Yasa. (Miasa/balipost)