Gede Suyasa. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Penambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Buleleng kembali terjadi. Kali ini jumlahnya mengalami lonjakan cukup banyak.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Buleleng melaporkan tambahan kasus baru sebanyak 7 orang. Menurut Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Selasa (26/5), keseluruhan kasus berjenis transmisi lokal.

Ia pun mengungkapkan rincian dari pasien dengan kode 66 hingga 72 itu. Pasien kode 66, 67, dan 68 merupakan satu keluarga dengan pasien kode 61 yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 sebelumnya.

Sementara 3 pasien dengan kode 69, 70, dan 71 berasal dari Kecamatan Tejakula. Sisanya, kode 72 merupakan warga asal Kecamatan Sukasada.

Baca juga:  Setelah Dirawat Seminggu, Bidan Terkonfirmasi COVID-19 di Tabanan Sembuh

“Tiga orang itu adalah satu keluarga dengan PDP 61, sedangkan 3 lagi dari daerah transmisi lokal yang pernah terjadi di Buleleng dan 1 kasus baru di Kecamatan Sukasada pernah kontak dengan PDP. Pasien ini terkonfirmasi setelah sampel spesimen swab positif,” katanya.

Menurut Suyasa, menyusul temuan terkonfirmasi positif ini, tim surveillance berusaha keras mendapatkan data yang menunjukan sumber penularan melalui transmisi lokal itu. Hanya saja, upaya itu belum membuahkan hasil.

Ia mengatakan tim surveillance belum menemukan pasien yang menularkan COVID-19 yang sekarang merebak di Kecamatan Gerokgak. Untuk itu, tracing dan pengumpullan informasi terkait penularan terus dilakukan, sehingga nantinya diketahui sumber penularannya.

Baca juga:  Komisi I DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

Dari penelusuran sementara, pasien kode 61 dan keluarganya berkunjung ke rumah keluarganya di Desa Bondalem. Pada 3 Mei 2020 gugus tugas menetapkan karantina wilayah di Desa Bodalem.

Kemudian, pada 4 Mei 2020 yang bersangkutan pulang ke Kecamatan Gerokgak. Saat mengetahui Desa Bondalem terjadi transmisi lokal, pasien 61 dan keluarganya melakukan karantina mandiri.

Dari 4 sampai 10 Mei 2020 itu kemudian dilakukan tracing yang diikuti rapid test antibodi hasilnya reaktif. Kemudian dilakukan swab spesimen pertama negatif dan pada test swab kedua pada 18 Mei 2020 hasilnya positif.

Baca juga:  Pembongkaran Menara Ilegal Tahap II Badung akan Dilakukan 19 Juni, Diawali Penurunan BTS

Pasien kode 61 menjalani pengobatan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Giri Emas, Kecamatan Sawan. “Ini yang belum kita temukan pasien yang mana menjadi sumber penularnya. Memang dari temuan pertama adalah PDP 61, namun belum dipastikan penularannya dari sana, sebab PDP 61 bersama keluarga dekatnya memiliki riwayat berkunjung ke daerah transmisi lokal dan kala itu penyebaran virus ini sedang masif,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *