Bupati Jembrana, I Putu Artha. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah bantuan bagi masyarakat hingga di pelosok desa saat ini telah digelontorkan. Bantuan, baik dalam bentuk uang hingga sembako itu dari pemerintah pusat, kabupaten, desa adat (provinsi) hingga dana desa.

Terkait bantuan tersebut, Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jembrana mengingatkan kepada aparatur dibawah untuk mengawasi betul. Sehingga bantuan tersebut benar-benar diterima masyarakat sesuai dengan data penerima.

Baca juga:  Pemkab Jembrana "Bakti Penganyar" ke Pura Mandara Giri Semeru Agung

Unsur di Desa/Kelurahan diminta tidak grasa-grusu dan menyalurkan bantuan sembako sesuai instruksi pusat. “TNI dan Polri ikut mengawasi, tidak usah grasa-grusu. Bantuan itu akan diterima untuk yang terdata semuanya. Kita berharap orang yang menerima itu tidak tumpang tindih (dobel). Kalau terjadi, kita akan klarifikasi,” terang Bupati Artha.

Diharapkan bantuan yang tersalurkan ini nantinya bisa dirasakan masyarakat. Dan bagi pihak yang membagikan, Bupati Artha mengingatkan jangan sampai ada potongan. Sebab, bila itu terjadi maka akan berhadapan dengan penegak hukum. “Belum pernah ada di Jembrana. Seandainya ada, kami dari Gugus akan menindaklanjuti, kejaksaan dan kepolisian, apa yang miliki mereka tidak ada pemotongan.”

Baca juga:  Bupati Jembrana Keluarkan Instruksi Larang Pungutan PPDB

Ia mengatakan hukumannya luar biasa, selain sanksi moral dan hukum. Secara niskala, dosanya tujuh keturunan akan terdampak. “Sekecil apapun kalau mencari kekayaan (dari orang yang membutuhkan, red), luar biasa karmanya,” ujar Bupati Artha.

Peringatan ini, menurutnya, juga sudah disebar ke aparat desa/kelurahan beberapa waktu lalu saat dilakukan pendataan. “Tidak ada yang kaya dari korupsi hak warga membutuhkan,” tegas Bupati Artha.

Gugus Tugas nantinya akan menindaklanjuti bilamana ada “pemotongan” bantuan tersebut dengan penegakan hukum. Sementara itu, di tiap desa/kelurahan, Gugus Tugas menginstruksikan untuk memasang papan pengumuman nama-nama warga penerima bantuan. Baik itu yang bersumber dari pusat, kabupaten dan desa. (Surya Dharma/balipost)

Baca juga:  Dinas Perdagangan Sidak Makanan Kedaluarsa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *