Polisi memantau arus balik Lebaran. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung memperketat pengawasan melalui penyekatan arus balik pemudik Lebaran. Hal ini sebagai upaya menekan dan mencegah penyebaran COVID-19.

Bagi pemudik yang balik dan tidak membawa surat keterangan (suket) bebas virus Corona, mereka akan diantar ke puskesmas. “Langsung diantar ke Puskesmas I Mengwi atau Puskesmas Kuta Utara,” tegas Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, Rabu (27/5).

Kompol Suana menjelaskan, pihaknya juga mengecek kelengkapan surat-surat yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Polisi akan tetap mengimbau sesuai protokol kesehatan. “Kami telah berkoordinasi dengan pihak BPBD Badung. Jika ada warga ditemukan kembali dari mudik tanpa ada surat bebas COVID -19, kami langsung antar cek ke Puskesmas I Mengwi atau Puskesmas Kuta Utara,” tugasnya.

Baca juga:  Menkes Temukan Dugaan Kasus Gagal Ginjal Baru Kemungkinan Terindikasi Campak

Kompol Suana mengatakan, pengetatan pengawasan arus balik Lebaran ini sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Sesuai imbauan pemerintah, ia telah meminta kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Badung tetap menjaga kesehatan selama masa pandemi COVID-19.

Sedangkan Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengajak seluruh personel tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan memperhatikan kesehatan di tengah wabah virus Corona. “Kita harus bisa berubah, membiasakan menjaga kesehatan, sering cuci tangan, pergunakan masker dan jaga jarak,” tegasnya, saat apel di Mapolres.

Baca juga:  Cegah Korban Nyawa Akibat Tali Layangan, Polres Badung Lakukan Ini

Menurutnya, bagi mereka yang imun tubuhnya bagus tidak terpengaruh terhadap virus ini. Namun mereka yang menderita penyakit bawaan, itu yang akan menimbulkan bahaya jika terpapar virus Corona.

Perwira asal Bandung, Jawa Barat ini menuturkan, meskipun pemerintah akan memberikan kelonggaran dalam beraktivitas di tengah wabah COVID-19 ini, ia tetap mengajak seluruh personel bergaya hidup sehat dan bersih dengan cara selalu menggunakan masker, sering-sering mencuci tangan dan jaga jarak.

Baca juga:  Pembayaran Insentif Nakes di Karangasem Capai 53 Persen

Sebagai anggota Polri bukanlah pekerjaan semata, namun sebuah pengabdian terhadap bangsa dan negara dengan segala risiko. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *