DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat kembali dibuat resah atas postingan di media sosial. Rizki Rahaditha diakunnya memposting mengancam dan mengina orang Bali.
Terkait postingan tersebut, Tim Opsnal Tim Subdit V (Siber) Ditreskrimsus Polda Bali menemukan pemilik akun tersebut. Orangtua Rizki menyebut anaknya itu mengalami gangguan jiwa dan sudah minta maaf di Kantor Ditreskrimsus, beberapa waktu lalu.
Adapun postingan di akun Rizki Rahaditha “B**uh semua orang Bali. An**ng orang Bali an**ng orang Bali….Orang Bali semua harus m**i semua”
Terkait kasus ini, polisi melakukan pemeriksaan. Keluarga Rizki juga membawa surat keterangan masih dalam perawatan dari RS Bali Med.
Ayah Rizki, Daniel C dalam video klarifikasinya dibuat di Kantor Ditreskrimsus dan di-share, Rabu (27/5) menjelaskan, memang benar akun FB atas nama Rizki Rahaditha adalah milik anaknya. Anaknya itu telah memposting yang isinya menghujat orang Bali dan menganggu kerukunan umat bergama.
Daniel mengakui memang benar anak tersebut mengalami gangguan jiwa dan saat ini dalam perawatan dokter. Daniel didampingi menantunya, Putra S. mohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bali dimanapun berada dan umat beragana seluruh Nusantara atas postingan keluarganya tersebut.
Mereka berjanji menjaga Rizki agar perbuatan seperti ini tidak terulang lagi.
Kasubdit V Ditreskrimsus AKBP Gusti Ayu Suinaci saat dikonfirmasi mengatakan, kejadianya awal April 2020. “Saat itu juga kami selidiki kasus ini dan ditemukan pemilik akun tersebut,” tegasnya.
Menurut AKBP Suinaci, viralnya postingan ini sudah beberapa kali dan terus di-repost oleh orang-orang yang baru tahu atau dapat kiriman screen capturenya. “Makanya kami tayangkan kembali video permohonan maaf dari orangtua dan keluarganya,” ujar mantan Wakapolsek Denpasar Barat ini.
Suinaci mengimbau agar masyarakat hati-hati memposting status atau informasi di media sosial. “Lebih bijaksanalah bermedia sosial,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)