Bagus Ketut Lodji. (BP/eca)

DENPASAR, BALIPOST.com – Iklim dunia pendidikan di Bali tergolong tangguh. Pandemi COVID-19 bisa dilewati dengan baik melalui pembelajaran daring. Kini dunia pendidikan dasar dan menengah (dikdasmen) dan pendidikan tinggi (dikti) di Bali bersiap menjalani Era Baru.

Kapan baiknya new normal pendidikan diberlakukan? Para pelaku dikdasmen dan dikti menunggu instruksi pemerintah pusat dan daerah.

Pengamat pendidikan yang juga Ketua Yayasan PR Saraswati Pusat Denpasar Ir. Bagus Ketut Lodji, M.S. pada acara Bali Post Talk, Rabu (27/5), mengatakan sebaiknya dimulai tahun ajaran baru yakni Juni atau Juli. Namun, kapan pun keran era baru bidang pendidikan di Bali dibuka untuk dikdasmen, sekolah siap mengikuti aturan tersebut.

Baca juga:  Muncul Klaster Upacara Keagamaan, Ini Kata Gubernur Koster

Namun, kalangan dikdasmen mengalami kendala jika aturan physical distancing diberlakukan secara ketat. Sedangkan protap lainnya seperti pemeriksaan suhu tubuh, mencuci tangan, dan pembelajaran daring sudah dilakoni sejak Maret lalu.

Bagus Ketut Lodji yang juga mantan Koordinator Kopertis VIII ini memberi alasan jika setiap kelas diatur jarak antarsiswa 2 meter, artinya pengelola memerlukan gedung dua kali lipat dari jumlah sekarang. Pasalnya, satu kelas yang dulu diisi untuk 40-45 siswa, kini hanya bisa menampung 50 persen.

Ini menuntut adanya tambahan kelas baru, sementara membangun gedung baru tak memungkinkan saat pandemi COVID-19 ini. Sementara sekolah swasta sudah memberlakukan pembelajaran dua shift yakni pagi dan siang.

Baca juga:  Bupati PAS : Mental Minta Dilayani Harus Dibuang Jauh-jauh

Penasihat Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali ini mengakui kendala yang sama juga dialami pengelola sekolah negeri di SD, SMP, SMA/SMK jika physical distancing diberlakukan secara ketat. Sekolah negeri mau tak mau harus memberlakukan double shift yakni pagi dan sore.

Masalahnya, sekolah harus menggaji guru lagi untuk tugas sore dan kemungkinan guru tak mau mengajar pagi dan sore. ‘’Kami selalu taat aturan. Namun khusus physical distancing hendaknya diberlakukan fleksibel dan dapat ditoleransi,’’ tegasnya.

Sementara itu, dunia perguruan tinggi di Bali sudah mengantisipasi segera diberlakukannya new normal. Ketua LLDikti Wilayah VIII Prof. Dr. Nengah Dasi Astawa menegaskan, kalangan Dikti sudah membuat protap internal menghadapi new normal bidang pendidikan.

Baca juga:  Di Sudaji Kamar Tidur Tertimbun Tanah Longsor

Kapan tepatnya dimulai, Dasi Astawa mengatakan tergantung kebijakan pusat dan daerah. Namun, sebaiknya dimulai pada tahun ajaran baru, sebab perguruan tinggi di Bali sudah siap dengan protap, tinggal menunggu perintah saja.

Protap internal tersebut meliputi jumlah mahasiswa hanya boleh 50 persen dari daya tampung ruangan. Pengaturan jarak fisik tetap dikawal, termasuk fasilitas mencuci tangan, pemakaian masker dan metode pembelajaran daring. (Sueca/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *