Bupati Gianyar, Made Mahayastra melakukan pembongkaran Pasar Umum Gianyar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Revitalisasi Pasar Umum Gianyar mulai memasuki tahap pembongkaran. Pembongkaran dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Kamis (28/5). Selanjutnya pembongkaran bangunan pasar akan dilakukan oleh pemenang lelang pembongkaran.

“Hari ini, hari yang ditunggu-tunggu sejak lama. Kita bisa memulai proses revitalisasi Pasar Umum Gianyar yang merupakan kebanggaan Gianyar dan Bali. Pasar ini merupakan salah satu pasar besar di Gianyar yang menghidupi 1.864 pedagang,” kata Bupati Mahayastra.

Pembongkaran dilakukan setelah melalui mekanisme lelang pada pertengahan Mei lalu. Proses lelang dilakukan secara online oleh Tim Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Jati Ambarsika mengatakan, pembongkaran dilaksanakan setelah pemenang lelang menyelesaikan kewajiban administrasi, dan membayar lunas nilai penawaran sebesar Rp. 955 juta lebih ke kas daerah. Pembongkaran dilakukan terhadap 65 toko, 84 kios, 943 los dan 762 lapak pedagang pelataran di Pasar Umum Gianyar. “Pembongkaran dilaksanakan sampai bersih, rata tanah selama 60 hari ke depan” terang Jati Ambarsika.

Sementara itu, Bupati Mahayastra mengatakan, revitalisasi Pasar Umum Gianyar dan Pembangunan Pasar Tradisional yang tersebar di Kabupaten Gianyar, merupakan program strategis Bupati, sebagai salah satu wujud nyata pelaksanaan visi dan misi serta impiannya selaku Bupati Gianyar. Karena keberadaan pasar telah terbukti mampu mendukung perekonomian masyarakat, perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Gianyar.

Baca juga:  Peringati Hari Ibu, Bupati Bharata Ajak Perempuan Terus Maju

“Untuk Revitalisasi Pasar Umum Gianyar saya alokasikan anggaran dalam APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 250 miliar lebih, pembangunan dimulai Agustus ini dan dijadwalkan selesai dibangun pada Agustus tahun depan, sehingga clear-lah pasar ini,” jelas Mahayastra.

Menurutnya, revitalisasi Pasar Umum Gianyar, sangat mendesak untuk dilakukan, melihat kondisi bangunan fisik pasar yang sudah tidak layak, kotor, semrawut, bau, dan gersang, sehingga tidak nyaman bagi para pedagang dan juga pengunjung. “Pembongkaran yang saya lakukan hari ini, mewakili semangat baru menjadikan Pasar Umum Gianyar yang modern, keren, kreatif, gaul, dan multifungsi, sehingga aktivitas kehidupan pasar dari pagi, siang dan malam akan terus ramai,” kata Mahayastra.

Bangunan Pasar Umum Gianyar yang baru, dirancang menggunakan desain dan konsep modern dengan fasilitas penunjang lebih lengkap. Terdapat eskalator, lift barang, pusat kuliner, ruang laktasi, ruang perbankan, basement parkir, kamar mandi dan fasilitas penunjang lainnya.

Meskipun dirancang dengan konsep modern, ciri khas dan keunggulan sebagai pasar tradisional tetap dijaga yakni interaksi tawar menawar, antara penjual dan pembeli.  Pasar Umum Gianyar diharapkan bisa menjadi ikon Kota Gianyar yang mempunyai kualitas dan keunikan yang tidak kalah dengan pasar modern, dan menjadi destinasi tujuan wisata di Kota Gianyar.

Baca juga:  Disosialisasikan, Blok A Pasar Semarapura Direvitalisasi

Mahayastra menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pedagang yang sudah mendukung pelaksanaan revitalisasi Pasar Umum Gianyar, dan meminta para pedagang bersabar, menunggu proses revitalisasi Pasar Umum Gianyar rampung. Perjuangan untuk menjadikan Pasar Umum Gianyar lebih bagus sesuai harapan, pasti akan banyak pengorbanan, terutama bagi pedagang.

Omzet pedagang pasti menurun karena tempat relokasi yang kurang nyaman, serta gesekan-gesekan lain seperti lahan parkir yang tidak nyaman. Menyinggung status tanah Pasar Umum Gianyar, Mahayastra menjelaskan, tanah dan bangunan Pasar Umum Gianyar telah tercatat sebagai aset Pemkab Gianyar sejak tahun 2001 yang diawali adanya proses tukar guling tanah.

Tukar guling dilakukan dua tahap yakni tahun 1958 dan 1977. Tahun 1958, masyarakat yang dulunya menempati tanah PKD di areal Pasar Umum Gianyar, sebagian dipindahkan ke tanah Pemkab di Kampung Tinggi, dan sisanya tahun  1977 dipindahkan ke tanah Pemkab di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung IV Banjar Teges Kaja Gianyar, kemudian menjadi tanah PKD Desa Adat Gianyar. Hal ini dijelaskan oleh pelaku tukar guling pada saat itu dalam Surat Pernyataan tertulis bermeterai.

Baca juga:  Diskominfo Gianyar Gelar Sosialisasi Persandian Dan Pengenalan Peralatan Sandi

“Saat ini proses pensertifikatannya sudah ada di BPN Gianyar, sudah dilengkapi sporadik penguasaan tanah oleh Pemkab Gianyar yang ditandatangani oleh Kelian Banjat Adat Teges Kaja, Penglingsir Puri Gianyar, dan Lurah Gianyar, serta Peta Bidang Tanah Pasar Umum Gianyar yang dikeluarkan oleh BPN Gianyar,” jelas Mahayastra

Terkait adanya permohonan penundaan pindah dari beberapa pemilik toko di Jalan Ngurah Rai, Mahayastra menjelaskan, “Dari 1.864 toko, kios, los dan lapak pedagang pelataran, sudah 1.858 yang pindah, dan sisa 6 toko yang belum selesai memindahkan barangnya. Masa sewa menyewa tanah, ijin menggunakan tanah/bangunan pemerintah, dan ijin bangun membangun yang dipegang oleh pemilik toko saat ini, seluruhnya sudah berakhir pada tahun 2014 yang lalu, dan Pemkab sudah memberikan prioritas serta menjamin para pemilik toko untuk memperoleh toko di bangunan Pasar Umum Gianyar yang baru, sesuai jumlah lantai toko yang ditempati saat ini, artinya satu lantai dapat satu toko, dua lantai dapat dua toko, dan seterusnya” kata Mahayastra. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *