Aparat membubarkan pesta yang digelar sekelompok WNA di sebuah villa. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ada-ada saja ulah sekelompok oknum warga negara asing (WNA) yang masih tinggal di Bali di masa pandemi COVID-19. Mereka diam-diam melaksanakan pesta di sebuah vila di kawasan Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi.

Perbekel Pererenan I Made Rai Yasa saat dikonfirmasi, Kamis (28/5), tak menampik perihal tersebut. Pesta tersebut lantas dibubarkan petugas dan kasus ini tengah didalami jajaran kepolisian. “Jajaran kepolisian juga turun untuk menyelesaikan kasus tersebut,” ungkapnya.

Baca juga:  Kasus Pasangan Aborsi, Dua Saksi Ahli Medis Dihadirkan

Mengantisipasi kasus serupa terulang di kemudian hari, pihaknya mengimbau seluruh pemilik akomodasi wisata, khususnya di Desa Pererenan untuk mentaati imbauan pemerintah. Bagaimanapun, kata dia, ini demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan tentu saja demi kepentingan bersama.

“Kalau tidak ada pandemi COVID-19, biasanya semua kegiatan hiburan dan party mengajukan permohonan salah satunya ke desa. Tapi ini tidak ada sama sekali. Kalau pun ada permohonan, kami tidak akan memberikan rekomendasi. Selama pandemi COVID-19, di desa sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi adanya kegiatan keramaian,” tegasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Hasil Lab Dua WNA di Tabanan Lama Keluar, Ini Penjelasannya
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *