NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan orang warga yang hendak masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk diminta balik ke Jawa pada Selasa (26/5) hingga Rabu (27/5). Selain itu ada sejumlah kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat diminta kembali menyeberang ke Jawa.
Secara umum, jumlah orang maupun kendaraan pribadi yang masuk ke Bali di masa arus balik ini jauh menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan yang dititikberatkan di Gilimanuk ini, pada Kamis (28/5), ditinjau langsung Karo Ops Polda Bali, Kombes Pol. Djoko Prihadi beserta jajaran.
Koordinasi terpadu di pintu masuk Bali dari Pulau Jawa ini untuk menyikapi situasi pandemi COVID-19 dengan perlengkapan sesuai edaran Gugus Tugas Nasional dan Gubernur Bali. Masyarakat yang akan masuk Bali harus dipastikan dalam keadaan sehat serta mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat yang datang atau masuk Bali terutama di Gilimanuk dengan tetap mempertimbangkan physical distancing.
Dalam kesempatan itu, Karo Ops Polda Bali selain di Gilimanuk juga sempat mengecek langsung pola pemeriksaan pada pos sekat di Banyuwangi. Diharapkan pemeriksaan di Ketapang ini dilakukan dengan baik sehingga bagi masyarakat yang akan masuk Bali tidak melengkapi diri dengan ketentuan agar dikembalikan.
Sejumlah surat yang diperlukan diantaranya, keterangan tempat tujuan di Bali dan hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku. Diharapkan juga untuk pos rapid test yang ada di Gilimanuk supaya petugasnya ditambah.
Gugus Tugas juga agar menyediakan kendaraan ambulance menindaklanjuti pelaksanaan tindakan baik yang dikembalikan ke daerah asal maupun menuju Rumah sakit rujukan yang di Bali.
Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan dalam pengamanan arus mudik yang dilakukan di wilayah Polres Jembrana diberlakukan empat pos sekat. Sedangkan untuk arus balik hasil rapat koordinasi di ASDP Ketapang yang dipimpin Ketua Harian Gugus Bali setiap pendatang yang akan masuk Bali agar dilengkapi dengan hasil rapid test non-reaktif.
Guna menghindari adanya masyarakat yang belum dilengkapi rapid test, di Gilimanuk juga disediakan pos rapid test, baik di Pelabuhan maupun di Teluk Gilimanuk oleh Gugus Tugas Jembrana.
Secara teknis rapid test untuk di Pos KKP dilakukan bagi penumpang kendaraan R4 ke atas (truk dan bus umum). Sedangkan untuk di Pos Teluk Gilimanuk bagi pejalan kaki dan pengendara sepeda motor.
Selama dua hari terakhir, dari data ada 65 orang yang dipulangkan. Selain itu, untuk kendaraan roda dua ada 30 unit dan mobil KK 8 unit.
Sementara itu, dari pihak ASDP Gilimanuk, Windra Soelistyawan menyebutkan guna mentaati aturan pysical distencing, pengelola penyeberangan telah berkoordinasi dengan para pengusaha kapal untuk pembatasan penumpang. Dalam pengisian muatan hanya diberikan 50 persen dari kapasitas muat kapal serta tetap mengedepankan protokoler kesehatan dalam menyikapi pandemi COVID-19. (Surya Dharma/balipost)