BANGLI, BALIPOST.com – Bantuan Sosial Tunai (BST) COVID-19 di Kabupaten Bangli sudah disalurkan. Dari 9.659 bantuan BST yang diberikan Kemensos, yang tersalurkan sebanyak 9.607.
Ada puluhan bantuan yang tidak tersalurkan dikarenakan beberapa faktor. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangli I Wayan Karmawan, Kamis (28/5) mengatakan, beberapa alasan tidak tersalurkannya BST, salah satunya karena ada penerima sudah meinggal dunia. Ada juga penerima yang dianggap sudah mampu sehingga bantuannya dikembalikan oleh desa.
Dikatakan Karmawan, besaran bantuan BST yang disalurkan yakni Rp 600 ribu per bulan. Bantuan diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak COVID-19. Pemberian bantuan selama tiga bulan melalui kantor pos.
Warga yang masuk sebagai penerima BST adalah KK miskin. Penerima BST tidak boleh menerima bantuan lain dari pemerintah seperti PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Mengenai adanya sisa 52 BST yang tidak tersalurkan, Karmawan mengaku pihaknya sudah berupaya mengusulkan agar dilakukan penggantian penerima BST ke Kemensos. “Kami masih menunggu jawaban dari kementerian,” ujarnya.
Soal adanya masalah penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran, menurutnya itu disebabkan karena data KK miskin dari masing-masing desa merupakan data lama. Terhadap hal itu, upaya yang dilakukan pihaknya adalah menghimbau agar pihak desa secara proaktif melaporkan pada Dinsos jika ditemukan warga yang sudah mampu namun masih muncul sebagai penerima BST.
Karmawan juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah meminta desa-desa/kelurahan untuk mengupdate DTKS. Perbaikan DTKS dilakukan melalui musdes/muskel. (Dayu Swasrina/balipost)