DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil mengungkap kasus pencurian minimarket dan toko sparepart mobil di Jalan Raya Sesetan, Denpasar, beberapa waktu lalu. Pelakunya ternyata anak di bawah umur berinisial MAM (16).
Ia ditangkap di Jalan Pulau Komodo, Denpasar. Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, didampingi Kanitreskrim Iptu Hadimastika, Senin (1/6) menyampaikan, hasil interogasi pelaku asal Jember, Jawa Timur ini, mengaku beraksi di 3 TKP, yakni Toko Surya dan Toko King Motor di Jalan Raya Sesetan, serta Toko Santika di Jalan Pulau Komodo, Denpasar. “Dia (MAM) beraksi sendirian. Padahal usianya masih belia, tapi di sini (Denpasar) dia pengangguran,” ujarnya.
Kronologisnya, lanjut Kompol Wirajaya, setelah menerima laporan kasus pencurian tersebut, Tim Opsnal dipimpin Panit 2 Iptu Nyoman Laba melakukan penyelidikan. Polisi melakukan penyisiran di wilayah Sesetan.
Menjelang pagi, polisi melihat seorang pria ciri-cirinya mirip pelaku melintas membawa sepeda motor Yamaha NMax.
“Hasil rekaman CCTV kami dapatkan ciri-ciri pelaku,” tambah Iptu Hadimastika.
Selanjutnya petugas melakukan pembuntutan dan sesampainya di Jalan Komodo, pelaku ditangkap. Polisi membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Densel untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Barang bukti yang diamankan sepeda motor Yamaha NMax, baju dan uang Rp 341.500,” ungkapnya.
Seperti diberitakan, kasus pencurian terjadi di minimarket, Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Minggu (24/5). Pencuri masuk ke minimarket lewat jendela lantai 2 dan mengacak-acak barang terutama kasir.
Berselang sehari kemudian, giliran toko sparepart mobil King Motor di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) dibobol maling. Kasus ini baru diketahui pada Senin (25/5). Pencuri membawa kabur uang tunai Rp 30 juta. (Kerta Negara/balipost)