Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani mengawasi rapid test warga Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuana, Mengwi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satu warga menderita COVID-19 beralamat di Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuana, Mengwi, dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (31/5). Rapid test lanjutan warga di wilayah tersebut kembali dilakukan, Senin (1/6).

Pelaksanaan tes tersebut diawasi personel Polri dan TNI. Wakapolres Badung Kompol Ni Putu Utariani, di sela-sela mengawasi pelaksanaan rapid test mengatakan, meskipun jumlah orang terpapar virus Corona mengalami kenaikan, tidak sedikit juga yang sembuh. Oleh karena itu pemerintah bersama pihak terkait tetap berupaya memutus mata rantai penyebaran virus ini.

Baca juga:  Tanpa Surat Rapid Test, Dua Duktang Dikembalikan

“Salah satu upaya yang dilakukan melakukan rapid test seperti sekarang ini di Banjar Sayan Baleran, Desa Werdi Bhuana, Kecamatan Mengwi,” ujarnya.

Rapid test tersebut diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung. Mantan Kasat Binmas Polresta Denpasar ini mengimbau masyarakat jangan takut di-rapid test demi kepentingan bersama. “Semoga hasil rapid test-nya non reaktif. Jika ada yang hasilnya reaktif, tentu akan dilanjutkan tahap berikutnya dan bisa cepat diatasi sehingga lebih mudah sembuhnya,” ungkapnya.

Baca juga:  Ribuan Perusahaan Indonesia Sudah Terdaftar di China hingga Penggali Tewas

Kompol Utariani berharap, masyarakat disiplin mematuhi program pemerintah terutama soal rapid test. Tujuannya agar penyebaran COVID-19 diputus Penyebarannya. “Jangan sampai ada yang menolak,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *