MANGUPURA, BALIPOST.com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian, secara berkelanjutan menertibkan pedagang valuta asing (valas). Hingga Minggu (31/5), sejumlah Money Changer yang diduga merusak estetika dan kenyamanan warga maupun wisatawan disegel.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Legian, Seminyak, I Wayan Puspa Negara mengatakan, pandemi COVID-19 ini menjadi momentum penertiban. Ketika orang tidak ramai, jasa money changer ini malah meletakkan alat jualan di sembarang tempat.

Baca juga:  Kasus Pengeroyokan Hingga Tewas, Ombudsman Persoalkan Tuntutan Cuma 8 Bulan

Tentu ini membuat perwajahan Legian yang kurang bagus. “Kami sudah menyegel tempat money changer yang ada di depan toko yang posisinya sangat mengganggu. Karena meletakkan plang di trotoar yang sangat mengganggu,” katanya.

Untuk itu, pihaknya minta mereka untuk datang ke kelurahan mengkomunikasikan kembali. Sehingga ke depan keberadaan money changer ini bisa dikontrol dengan baik.

Dari penertiban ini, ada sebanyak 8 money changer ditertibkan. “Penertiban ini memang dilakukan saat mereka tidak beroperasi. Sekarang kesempatan, ketika bersiap ingin menyambut new normal, di situ kita mengambil langkah strategis untuk perbaikan ke depan,” ucapnya.

Baca juga:  Pendapatan Badung Turun, Begini Penjelasan Giri Prasta

Puspa Negara mengatakan, yang dilakukan ini adalah menata secara struktural. Pertama menyangkut legalitas, kemudian aturan yang harus dikuti. “Intinya kita mau melakukan penatan ini untuk kebaikan mereka di kemudian hari,” terangnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *