Dewa Gede Rai. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah sebelumnya seorang dokter residen positif COVID-19, kini bertambah lagi seorang dokter yang terpapar. Dokter berjenis kelamin perempuan ini berasal dari Sumerta.

Dokter ini, menurut Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan CoVID-19 Denpasar, Dewa Gede Rai, Senin (1/6), masuk kategori transmisi lokal. Selain satu dokter, Denpasar mencatat ada tiga lagi kasus transmisi lokal dan dua imported case.

Dewa Rai merinci lima kasus lainnya, yakni laki-laki umur 66 tahun domisili di Desa Tegal Harum yang tertular akibat transmisi lokal, selanjutnya seorang laki-laki usia 30 tahun asal Kelurahan Penatih yang tertular akibat transmisi lokal, kemudian seorang laki-laki usia 29 tahun berdomisili di Kelurahan Kesiman yang tertular akibat transmisi lokal.

Baca juga:  Dari Sejumlah THM Dirazia hingga Redistribusi Lahan Eks HGU Selesai

Sedangkan dua orang lagi tertular akibat imported case yang berstatus naker migran, yakni seorang perempuan usia 37 tahun yang berdomisili di Kelurahan Panjer dan seorang laki-laki usia 30 tahun domisili di Desa Padangsambian Klod.

“Tadi kami sudah mendapatkan laporan bahwa 6 orang telah dinyatakan positif Covid-19 akibat transmisi lokal 4 kasus dan imported case 2 kasus, disamping itu  kasus OTG juga bertambah 24 orang, dan PDP juga bertambah  2 orang,” jelasnya.

Baca juga:  Belasan Kasus Baru COVID-19 Seluruhnya Transmisi Lokal, Daerah Ini Masih Mendominasi

Secara kumulatif, Dewa Rai menjelaskan kasus COVID-19 di Kota Denpasar sebanyak 96 kasus positif. Rinciannya adalah 62 sembuh, 2 orang meninggal dunia, dan 32 orang masih dalam perawatan.

Hasil tracing tim gugus tugas di Kota Denpasar secara kumulatif terdapat status Orang Tanpa Gejala (OTG) 619 kasus, namun 331 dinyatakan sehat setelah isolasi mandiri, sehingga tersisa 288 OTG. Orang Dalam Pemantauan (ODP) secara akumulatif tercatat 308 kasus, namun sudah menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan sehat sebanyak 258, sehingga masih tersisa 50 ODP.

Baca juga:  PPKM Level 4 di Badung, Seratusan Usaha Ditegur dan Peroleh Sanksi

Pasien Dalam Pengawasan (PDP) secara akumulatif sebanyak 79 kasus, namun 25 orang sudah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test. Masih tersisa 54 yang berstatus PDP. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *