DENPASAR, BALIPOST.com – Pemprov Bali menggelontorkan bantuan stimulus usaha (BSU) kepada koperasi terdampak pandemi COVID-19. Bantuan ini tidak seluruhnya digelontorkan, ada beberapa tahapan.
Untuk tahap pertama, ada 758 koperasi yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan. Terdiri dari 93 koperasi binaan yang diberikan masing-masing Rp 30 juta dan 665 koperasi binaan kabupaten/kota yang menerima masing-masing Rp 10 juta.
Sementara data Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, tercatat ada 5016 koperasi di seluruh Bali dengan jumlah keseluruhan anggota mencapai 5 juta. “Sesuai dengan kebijakan bapak Gubernur dalam rangka untuk membantu sektor ekonomi, terutama koperasi, anggaran yang dialokasikan kurang lebih Rp 43,880 miliar untuk 4004 koperasi binaan provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana disela-sela acara penyerahan pemberian bantuan stimulus usaha untuk koperasi di Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (2/6).
Mardiana merinci, keseluruhan koperasi binaan provinsi yang dibantu berjumlah 192 koperasi. Sedangkan koperasi binaan kabupaten/kota sebanyak 3812.
Kebanyakan adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Untuk tahap pertama ini, penerima stimulus usaha ada dari jenis koperasi jasa transportasi, koperasi pertanian, koperasi serba usaha dan KSP.
Tidak semua koperasi yang ada di Bali dibantu karena harus memenuhi sejumlah persyaratan. Seperti, memiliki perangkat pengurus, koperasi itu sehat dan tidak bermasalah, sudah melakukan RAT minimal dua kali, menyusun laporan neraca yang menyatakan bahwa koperasi terdampak COVID-19, serta menyetor NPWP. Ditambah lagi dari total lima ribuan koperasi di Bali, ada juga yang sudah tidak aktif.
“Tujuan dari pemberian bantuan adalah bagaimana kelangsungan hidup daripada usaha koperasi itu sendiri. Terutama untuk menggaji pegawainya, jangan sampai di-PHK,” imbuhnya.
Menurut Mardiana, banyak koperasi yang kini mengalami masalah pada pendapatannya. Terutama yang anggotanya meminjam uang di koperasi dan sekarang tidak bisa membayar karena terdampak COVID-19.
Selain itu, koperasi kesulitan dalam kaitan likuiditas manakala anggota yang memiliki tabungan menarik simpanannya itu. Pihaknya sudah menyarankan agar anggota koperasi tidak menarik seluruh tabungannya di koperasi. Atau sesuai dengan kebutuhan saja agar koperasi tidak kolaps. “Antara pengurus, anggota dan dewan pengawas agar bersepakat tidak akan terjadi penarikan simpanan secara besar-besaran,” tandasnya.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, koperasi diberikan stimulus untuk membantu menjalankan aktivitas usahanya di tengah pandemi COVID-19. Baik dalam hal produksi maupun pemasaran agar usaha koperasi bisa berkelanjutan.
Bantuan utamanya diberikan kepada koperasi yang aktif dan terdaftar by name by address. Ada laporan pertanggungjawaban yang nantinya dibuat oleh koperasi terkait penggunaan bantuan. “Nanti dicek apakah dana itu dipakai untuk operasional seperti bayar listrik atau gaji pegawai, ada juknis penggunaannya,” ujarnya.
Selain koperasi, pihaknya juga akan menggelontorkan bantuan untuk IKM, UMKM, dan sektor informal. Termasuk di dalamnya warung kecil, pedagang kaki lima, tukang parkir, sopir angkutan pariwisata, dan pekerja lepas harian lainnya yang bisa mengajukan permohonan bantuan melalui desa adat. (Rindra Devita/balipost)