Warga Paris menikmati makan di restoran saat pandemi COVID-19. (BP/AFP)

PARIS, BALIPOST.com – Warga Prancis kembali mengunjungi kafe dan restoran favorit mereka pada Selasa (2/6) setelah berminggu-minggu menjalani karantina wilayah. Sebelumnya, warga juga sudah diizinkan untuk mengunjungi taman yang dibuka pada akhir pekan.

Dikutip dari AFP, persiapan untuk menerima kembali konsumen dilakukan para pemilik restoran sebagai bagian dari pelonggaran tahap kedua di negara itu. “Kami melakukan berjam-jam membersihkan,” kata Kepala Pelayan di Restoran Maison Kammerzell, Theo Stuzmann.

Selain membersihkan, dilakukan juga disinfeksi sebelum kembali dibuka pada hari ini, katanya pada AFP.

Menurut Perdana Menteri Prancis, Edouard Philippe, pekan lalu, warga Prancis bisa kembali ke kehidupan yang hampir normal.

Baca juga:  Novel Baswedan Terkonfirmasi COVID-19

Namun di Paris, dimana COVID-19 masih tetap aktif penyebarannya dibandingkan di bagian lain dari negara itu, masih tetap membatasi pembukaan restoran dan bar. Pengoperasian restoran hanya dibatasi hingga di teras saja.

Untuk mengakomodir banyaknya pelanggan yang akan makan di restoran, dewan kota sudah mengizinkan meja-meja untuk diletakkan di trotoar, tempat parkir, dan tempat-tempat umum lainnya. Bahkan sejumlah jalan akan ditutup untuk lalu lintas kendaraan roda empat.

Karantina wilayah di Prancis berlangsung mulai 17 Maret hingga 11 Mei. Ribuan nyawa berhasil diselamatkan karena rumah sakit tak lagi penuh sesak. Namun, pemerintah pun sudah tidak sabar untuk kembali lagi memulihkan perekonomian yang hancur karena kebijakan karantina itu.

Baca juga:  Gianyar Garap Potensi Retribusi Parkir Objek Wisata Pantai

“Negara ini, yang kehilangan 29 ribu jiwa, juga menghadapi resesi bersejarah dan juga peningkatan drastis jumlah pengangguran,” kata Philippe.

Penyebaran virus ini terlihat sudah berhasil dikendalikan di sebagian besar Prancis, yang ditunjukkan dengan zona hijau. Namun, Paris yang menjadi pusatnya Prancis, serta wilayah Guiana dan Mayotte, masih berada pada zona berisiko tinggi, ditandai dengan warna orange. Wilayah-wilayah ini pun harus menjalani pelonggaran yang lebih lambat dibandingkan wilayah lainnya.

Baca juga:  Tempat Karantina Disebut Tak Layak, Ini Kata Kasatgas COVID-19 Bali

Di seluruh negara itu, warga dilarang berkumpul lebih dari 10 orang sampai 21 Juni mendatang. Warga harus tetap menggunakan masker di transportasi publik, terminal, dan Bandara.

Warga bisa makan bersama di restoran tapi tidak boleh lebih dari 10 orang. Jarak antar meja juga dibatasi minimum 1 meter.

Seluruh pantai akan dibuka kembali pada Selasa. Seluruh sekolah dasar dan menengah akan dibuka, begitu juga sekolah menengah atas yang ada di zona hijau. Namun, jumlah anak yang berada dalam satu kelas akan dibatasi. (Diah Dewi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *